Mufti Agung Mesir Peringatkan Charlie Hebdo

MESIR (Jurnalislam.com) – Mufti Agung Mesir memperingatkan koran satir Perancis Charlie Hebdo pada Selasa (12/01/2015) untuk tidak menerbitkan karikatur baru Nabi Muhammad, dan mengatakan bahwa itu adalah tindakan rasis yang akan menghasut kebencian dan kemarahan Muslim di seluruh dunia.

Charlie Hebdo berencana terbit pada hari Rabu (hari ini) dengan halaman depan menunjukkan karikatur Nabi di edisi pertama sejak serangan di kantor mereka di Paris Rabu lalu, yang menewaskan 12 orang.

"Edisi ini akan menyebabkan gelombang kebencian baru di masyarakat Prancis dan Barat pada umumnya dan apa yang majalah tersebut lakukan tidak searah dengan koeksistensi atau dialog antar peradaban," Mufti Shawqi Allam, salah satu ulama paling berpengaruh di kawasan ini, menyatakan dalam sebuah pernyataan.

"Ini adalah provokasi yang tidak beralasan terhadap perasaan … Muslim di seluruh dunia."

Al-Azhar, pusat pendidikan berusia seribu tahun yang dihormati oleh umat Islam di seluruh dunia, menyebut serangan itu sebagai tindak pidana. Tapi mereka juga mengkritik karikatur Nabi yang memicu protes sejak pertama kali diterbitkan pada tahun 2005.

Mufti Agung meminta pemerintah Prancis untuk menolak segala "tindakan rasis" oleh Charlie Hebdo, dan menuduh koran tersebut mencoba memprovokasi "perselisihan agama … dan memperdalam kebencian."

Presiden Turki Tayyip Erdogan pada hari Senin (12/01/2015) menuduh kemunafikan Barat atas sikap mereka terhadap serangan Charlie Hebdo dan penyanderaan di sebuah supermarket halal di mana empat orang Yahudi tewas, namun tidak mengutuk tindakan anti-Muslim di Eropa. "Kemunafikan Barat telah jelas. Sebagai Muslim, kita tidak pernah turut serta dalam pembantaian teroris. Di balik ini terletak rasisme, pidato kebencian dan
Islamophobia," katanya.

Deddy | World Bulletin | Jurniscom

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.