Minta Pemerintah Adil, Muhammadiyah: Sebenarnya Tak Perlu Bubarkan FPI

Minta Pemerintah Adil, Muhammadiyah: Sebenarnya Tak Perlu Bubarkan FPI

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti meminta pemerintah adil dalam kasus pembubaran Front Pembela Islam.

Ia mengatakan kalau alasan pelarangan FPI karena tidak memiliki izinatau surat keterangan terdaftar (SKT) sudah habis masa berlaku, maka organisasi itu sudah dengan sendirinya dapat dinyatakan tidak ada atau ilegal.

“Jadi, sebenarnya Pemerintah tidak perlu membubarkan karena secara hukum sudah bubar dengan sendirinya. Cuma masalahnya kenapa baru sekaran?” tanyanya seperti ia katakana dalam twitter@Abe_Mukti, Rabu (30/12/2020).

Meski demikian, kata Mu’ti, pemerintah juga harus adil. Jangan hanya berani membubarkan FPI kalau ternyata ada ormas lain yang tidak memiliki SKT, ormas tersebut juga harus ditertibkan.

“Demikian halnya kalau ada Ormas yang kegiatanya meresahkan masyarakat, suka melakukan sweeping dan main hakim sendiri. Semua harus ditindak tegas. Hukum harus ditegakkan pada semuanya,” tambahnya.

Seperti diketahui, Mahfud MD Cs mengumumkan pelarangan kegiatan FPI Rabu (30/12/2020) siang dengan alasan SKTnya sudah habis masa berlaku dan FPI dituding melakukan tindakan tertentu.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.