Menkeu Minta BPJS Kesehatan Tekan Defisit 9.1 Triliun

Menkeu Minta BPJS Kesehatan Tekan Defisit 9.1 Triliun

JAKARTA (Jurnalislam.com) — Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta BPJS Kesehatan untuk berbenah memperbaiki sistem manajemen dan keuangan untuk meminimalkan defisit tahun anggaran 2018 yang akan diselesaikan pada 2019. Defisit BPJS Kesehatan pada tahun lalu mencapai Rp 9,1 triliun.

“Rekomendasi BPKP agar BPJS menjalankan action plan-nya agar bisa kurangi Rp 9,1 triliun ini, yang memang under control dari BPJSKesehatan,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Dengar Pendapat terkait audit keuangan BPJS Kesehatan di Komisi IX DPR RI Jakarta, Senin (27/5) malam.

Dari rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang telah mengaudit laporan keuangan BPJS Kesehatan tahun 2018, telah diidentifikasi beberapa hal yang harus dikerjakan oleh BPJS untuk mengurangi hasil defisit.

Yaitu yang sifatnya kepesertaan, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) kapitasi yang ada di pemda, pencegahan fraud, penagihan non-performing loan(NPL), dan sejumlah kerja sama lain yang bisa dilakukan.

Terkait beberapa upaya meminimalkan defisit lainnya ada yang berada di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan. Menkeu berharap Menteri Kesehatan dapat membantu menyelesaikan persoalan tersebut untuk meminimalkan defisit.

“Kalau nanti sudah dibersihkan action plan-nya, baru kami menambah kekurangannya,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani merasa keberatan apabila BPJS Kesehatan mengalami defisit dan langsung datang ke Kementerian Keuangan meminta bantuan pembiayaan untuk menutup defisit.

Sumber: republika.co.id

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.