JAKARTA(Jurnalislam.com)—DPR menyinggug soal cadar dan celana cingkrang yang sempat menjadi polemik.
Menag Fachrul Razi mengatakan bahwa hal itu ditujukan untuk para ASN. Konteksnya adalah rencana menerbitkan aturan terkait seragam ASN.
“Saya kira, kalau aturan kepegawaian, sudah semestinya dipatuhi oleh seluruh aparatur, termasuk soal seragam. Nah, ini yang diwacanakan akan diterbitkan,” terang Menag saat raker dengan DPR, di Jakarta, Kamis (07/11).
Terkait komentar agar belajar agama lagi, Menag tidak mau berpolemik. Menurutnya, belajar agama dalam Islam memang kewajiban yang tidak terputus.
Prosesnya mondial, dari sejak lahir sampai liang lahat.
“Jadi kalau belajar agama, saya kira sampai sekarang kita semua juga diminta untuk terus menggali ilmu. Saya sampai saat ini memang terus belajar,” tandasnya.
Menag berharap diskursus radikalisme tidak memanjang. Kementerian Agama akan melangkah ke depan untuk terus melakukan perbaikan, antara lain peningkatan kualitas pendidikan agama dan keagamaan, kualitas kehidupan dan kerukunan umat beragama, serta kualitas layanan haji dan sertifikasi halal.