BOGOR(Jurnalislam.com) — Pemerintah Kota Bogor mengimbau warga merayakan HUT Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia secara sederhana. Tentu dengan menghindari kegiatan yang menimbulkan kerumunan warga karena masih dalam situasi pandemi Covid-19.
“Saat ini kondisinya masih belum aman. Masih pandemi Covid-19. Kita memprioritaskan kesehatan masyarakat,” kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, di Kota Bogor, Selasa (11/8).
Ia menjelaskan kegiatan yang mengundang massa dan menimbulkan kerumunan berisiko terjadi penularan Covid-19. Oleh karena itu, katanya, kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan massa, seperti perlombaan, agar semaksimal mungkin dikurangi. Berdasarkan Surat Edaran (SE) No.005/2462-Prokompim tentang Pelaksanaan Peringatan HUT Ke-75 RI, mengatur beberapa hal, di antaranya masyarakat diimbau memasang bendera Merah Putih di antara umbul-umbul pada 1-31 Agustus 2020.
Pada 14 Agustus 2020, warga mengikuti siaran langsung pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia melalui berbagai kanal media massa.
Sumber: republika.co.id