Pejabat: Mali dalam Cengkraman Al Qaeda, Keadaan Darurat Diperpanjang

Pejabat: Mali dalam Cengkraman Al Qaeda, Keadaan Darurat Diperpanjang

MALI (Jurnalislam.com) – Keadaan darurat yang telah berlaku hampir non-stop selama 16 bulan di Mali diperpanjang 10 hari sejak Jumat (31/3/2017), kata pemerintah.

Keadaan darurat telah diperbaharui beberapa kali sejak jihadis menyerbu situs Barat Radisson Blu Hotel di Bamako pada bulan November 2015, yang menewaskan 20 orang dalam serangan yang diakui oleh cabang regional Al-Qaeda, lansir World Bulletin, Jumat.

Perpanjangan keadaan darurat yang baru tersebut akan memungkinkan pemerintah “memperkuat langkah-langkah pencegahan dan kontra-jihadis, dan meningkatkan kemampuan operasional dan proses angkatan bersenjata dan keamanan,” kata pernyataan yang dikeluarkan Kamis malam (30/3/2017).

“Masih ada ancaman konflik di Mali dan di wilayah regional, serta masih ada risiko untuk orang dan harta benda,” tambahnya.

Keputusan itu menambah kekuatan ekstra untuk pasukan Mali dan membatasi pertemuan umum.

Mali utara jatuh di bawah kendali kelompok jihad yang terkait dengan Al-Qaeda tahun 2012 yang melakukan perlawanan atas pemerintah boneka bentukan Barat, meskipun kelompok Islamis sebagian besar mendapatkan serangan dalam operasi militer yang dipimpin Perancis pada Januari 2013.

Mujahidin Mali masih terus berjuang di utara dan pusat negara itu, melancarkan serangan terhadap pejabat pemerintah dan tentara, serta pasukan Perancis dan PBB yang masih ditempatkan di negara itu.

Bagikan