SOLO (Jurnalislam.com) – Sejumlah elemen Islam Surakarta siang tadi, Senin (15/12/2014) sekitar pukul 13.00 WIB menyerahkan Surat Himbauan kepada para pengusaha Supermarket, Minimarket, Hotel, SPBU, dan Mal untuk tidak memaksa karyawannya yang beragama Islam mengenakan atribut Natal.
Elemen Islam Surakarta yang terdiri dari Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS), Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), Brigade Al Ishlah, Jamaah Ansarut Tauhid (JAT) dan Jamaah Ansarus Syariah (JAS) mendatangi 3 lokasi sekaligus yang telah terbukti meminta karyawan muslim/muslimah mengenakan seragam ala Santa Claus. Tiga lokasi tersebut adalah Solo Paragon Lifestyle Mal, Solo Grand Mal dan Luwes Kartasura Sukoharjo.
Ketiga manager mal meminta maaf dan berterimakasih atas masukan dan sarannya setelah Ketua LUIS Edi Lukito membacakan surat himbauan tersebut.
"Ketiga supermarket/mal tersebut berjanji akan mengevaluasi masalah kostum atau seragam mirip Santa Claus tersebut,” tulis LUIS dalam rilis yang diterima Jurniscom, Senin (15/12/2014).
Aksi ini juga mendapat dukungan dari Mapolres Surakarta melalui Kasat Intel Polres Surakarta Kompol M. Fakhrudin dan Kasat Reskrim Kompol Guntur. Mereka berjanji akan berkoordinasi dengan para pengusaha agar aspirasi umat Islam tersebut bisa diterima. (amaif/luis/jurnis)
No : 331 / HM/DPP-LUIS/XII/2014
Hal : HIMBAUAN DAN SURAT TERBUKA
Lamp. : –
Kepada :
Ykh.Para Pengusaha Swalayan,SPBU,Hotel,Supermarket, Minimarket, Bank dll.
Di SOLO RAYA Khususnya dan INONESIA pada umumnya.
Berdasarkan temuan, pengamatan kami serta laporan dari berbagai pihak yang peduli terhadap saudaranya sesama Muslim yang diindikasikan terdholimi/pemaksaan kehendak ditempat mereka bekerja telah ditemukan fakta bahwa,” Setiap menjelang tanggal 25 Desember diwajibkan/dipaksa memakai Topi Santa close/atribut natal lainnya oleh pimpinan walaupun bertentangan dengan agama dan keyakinannya“.
Oleh sebab itu kami DPP-LUIS menghimbau kepada semua pihak :
- Kepada Pengusaha agar jangan membudayakan dan memaksakan kehendak kepada karyawan untuk memakai topi santa close atau atribut lainnya lainya yang merupakan ciri khas dari salah satu agama tertentu
- Kepada tokoh Umat Islam agar ikut dalam memantau di wilayahnya dari praktek pemaksaan keendak kapada orang Islam yang diwajibkan pakai topi Santa Close atau atribut natal lainnya
- Kepada Pemerintah dan Stakeholder untuk menjaga dan mempertahankan agar kerukunan antar umat beragama tetap terjaga.
- Jika ditemukan penyimpangan dimohon secara resmi berkoordinasi dengan kami pengurus DPP-LUIS dan akan segera kami sikapi.
Demikian himbauan ini kami sampaikan dengan harapan agar semua pihak yang kami maksud dapat memperhatikan dan menjaga agar suasana tetap kondusif.
Surakarta, 14 Desember 2014
Ketua LUIS
Edi Lukito, SH |
Sekretaris
Drs.Yusuf Suparno |
Tembusan :
- Ketua MUI Surakarta
- Walikota Surakarta
- Ketua DPRD Surakarta
- Ketua FKUB Surakarta
- Kapolresta Surakarta
- Dandim Surakarta
- Ormas Islam di Surakarta