LPTQ: Rakernas-19 Sepakati Aturan Tampil Tanpa Penutup Wajah

LPTQ: Rakernas-19 Sepakati Aturan Tampil Tanpa Penutup Wajah

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Sekretaris Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Juraidi membenarkan adanya aturan tampil tampa penutup wajah pada ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ). Aturan tersebut disepakati pada Rakernas LPTQ ke-19.

“Peraturan peserta saat tampil dilarang memakai penutup wajah sudah disetujui saat Rakernas Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) ke-19 Nasional tanggal 12 November 2019,” katanya di Jakarta, Rabu (09/09).

Menurutnya, peraturan ini disepakati untuk keperluan penilaian yang adil dan lebih obyektif bagi dewan hakim. Aturan ini diharapkan dapat menghindari kecurigaan terhadap peserta, misalnya apakah memakai bantuan earphone, dan lainnya.

Juraidi menilai, peristiwa diskualifikasi peserta saat akan tampil pada MTQ Sumatera Utara disebabkan kurangnya sosialisasi. Dia meminta LPTQ Wilayah untuk lebih mengintensifkan sosialisasi agar hal yang sama tidak terulang.

Aturan baru lainnya yang disepakati pada Rakernas ke-19 adalah, ketentuan penggabungan golongan hafalan 1 juz dan tilawah dengan hafalan 10 juz. Perubahan aturan ini dimaksudkan mempersingkat tahapan MTQ.

Sosialisasi penting, kata Juraidi, karena aturan MTQ bersifat dinamis dan selalu dibahas dan disempurnakan dalam forum Rakernas LPTQ. “Setiap tahun LPTQ mengadakan Rakernas untuk mengevaluasi sekaligus menetapkan ketentuan-ketentuan baru dalam rangka peningkatan kualitas MTQ yang jujur, adil, transparan, dan akuntabel,” tandasnya.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.