Lima Tokoh LUIS Ditetapkan Tersangka, Tim Advokasi Ajukan Surat Penangguhan Penahanan

Lima Tokoh LUIS Ditetapkan Tersangka, Tim Advokasi Ajukan Surat Penangguhan Penahanan

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Lima tokoh Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) ditangkap oleh aparat Senin dini hari kemarin resmi ditetapkan menjadi tersangka. Hal itu disampaikan tim advokasi LUIS, Heri kepada Jurniscom, Rabu (21/12/2016).

“Yang jelas Pak Endro, Pak Joko Suprapto, Pak Edi, Pak Salman dan Pak Yusuf statusnya udah tersangka dan saat ini masih dilakukan penanganan dan penyidikan di Polda,” katanya.

Pasal yang disangkakan kepada mereka adalah pembiaran tidak pidana pengrusakan dan penganiayaan. “Untuk sementara pasal yang disangkakan adalah membiarkan tindak pidana pengrusakan dan penganiayaan,” ungkapnya lagi.

Heri menegaskan, lima orang itu bukan pelaku tetapi hanya diduga melakukan pembiaran sebagaimana tertulis di dalam surat penangkapan yang diterima keluarga.

“Tolong dipilah bahwa sesuai dengan bunyi surat penahanan atau penangkapan yang dikasihkan ke keluarga itu diduga melakukan beberapa pasal, tetapi mereka bukan pelaku langsung, mereka adalah yang diduga membiarkan,” sanggahnya.

Heri menambahkan, saat ini tim sedang mengajukan penangguhan penahanan kepada kelima orang tersebut. Sebab setelah permohonan pendampingan pengacara, penyidik langsung mengeluarkan surat penahanan.

“Sementara ini kita sedang mengusahakan surat penangguhan penahanan, surat untuk penagguhan jaminan istri, keluarga sudah dibawa penyidik untuk dimintakan tanda tangan,” terangnya.

Dia juga menyesalkan tindakan aparat yang dinilai berlebihan. Menurutnya, kasus tersebut tergolong tindak pidana ringan.

“Walaupun tindak pidananya tergolong kasus ringan, tapi penanganannya agak berat karena perintah langsung dari mabes kaitan dengan swiping menjelang natal,” pungkasnya.

Seperti diketahui, pada Minggu (18/12) dinihari, sekelompok massa melakukan aksi sweeping disertai dengan perusakan di Restoran Social Kitchen, Solo. Puluhan orang itu datang mengendarai motor dan langsung masuk dan berlanjut melakukan perusakan barang dan memukuli sejumlah pengunjung restoran. Beberapa pengunjung sempat dibawa ke rumah sakit.

Sebelumnya, juru bicara Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), Endro Sudarsono juga mengakui berada di lokasi pada saat kejadian. Namun, dia membantah terlibat perusakan barang dan penganiayaan. Dia hanya mengakui datang bersama 8 orang dari LUIS dengan mengendarai satu mobil.

Dia mengaku datang untuk memberikan surat permintaan audensi dengan manajemen restoran. Hal itu dikarenakan restoran tersebut menjual minuman keras dan melanggar jam buka restoran yang telah ditentukan.

“Ketika kami sedang berada, puluhan orang tak dikenal mengenakan jubah dan helm tertutup tiba-tiba masuk ke dalam restoran melakukan perusakan dan pemukulan. Kami lalu keluar dari restoran. Kami tidak tahu siapa mereka itu karena mukanya tertutup,” ujar Endro saat itu.

Reporter: Agus Riyanto

Bagikan