SOLO (Jurnalislam.com) – Sekjen The Islamic Study and Action Center (ISAC), Endro Sudarsono mengapresiasi langkah Yusril Izha Mahendra.
Yusril dinilai berhasil meyakinkan Presiden Jokowi terkait pembebasan ulama kharismatik asal Jombang ustaz Abu Bakar Ba’asyir.
“Suksesnya upaya meyakinkan mengubah status bebas bersyarat menjadi bebas murni terhadap ustaz Abu Bakar Ba’asyir adalah langkah cerdas dan berani dari Yusril Ihza Mahendra,” katanya dalam rilis yang diterima Jurniscom, Ahad (20/1/2019).
“Usulan Yusril untuk mengesampingkan beberapa syarat dalam status bebas bersyarat menjadi bebas murni, telah disetujui presiden Jokowi adalah sebuah terobosan kebijakan dalam Lembaga Pemasyarakatan dibawah Kementerian hukum dan HAM,” imbuhnya.
Selain alasan kemanusiaan, Endro mengatakan bahwa ustaz Abu memang sudah sepantasnya bebas lapas Gunung Sindur Bogor karena telah menjalani dua pertiga hukuman yang dijalani
“Adalah hak bebas bersyarat dari ustaz Abu Bakar Ba’asyir setelah menjalani dua pertiga masa tahanan, Serta pertimbangan atas dan demi ulama sepuh, serta atas dasar peri kemanusiaan,” ungkapnya.
Untuk itu, Endro berharap Presiden Jokowi bisa mengatasi intervensi asing atas kebebasan ulama yang menjadi salah satu tokoh pondok pesantren Al Mukmin Ngruki itu.
“Sanggup dan mampukah Presiden Jokowi meredam pemerintah Australia yang merasa kurang nyaman terhadap rencana bebasnya Ust. Abu Bakar Ba’asyir?,” tandasnya.