JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta memutuskan untuk menghentikan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD).
Keputusan itu diambil untuk menekan penyebaran SARS-CoV-2, virus yang menyebabkan Covid 2010..
“Demi menjaga dan melindungi warga Jakarta dan potensi penularan maka dua minggu ke depan Pemprov DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor,” kata Gubernur DKI Jakarta Aneis Rasyid Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/3/2020), seperti dilansir cnnindonesia.com..
Setelah dua pekan berlalu, Anies mengatakan bakal kembali mengkaji ulang untuk peraturan selanjutnya. Pengkajian dilakuan mengikuti kondisi penyebaran virus corona di Jakarta.
Selain HBKB, ada sejumlah kegiatan yang Anies tunda karena penyebaran virus corona. Salah satunya adalah Formula E. Menurut rencana, ajang balap mobil listrik itu digelar pada 6 Juni 2020 mendatang.
“Mencermati perkembangan Covid-19 di berbagai belahan dunia, khususnya di DKI Jakarta, maka penyelenggaraan Formula E yang semula dijadwalkan pada bulan Juni 2020 agar ditunda pelaksanaanya,” demikian bunyi surat nomor 117/-1.857.73 tertanggal 9 Maret 2020 yang ditandatangani Anies dan ditujukan kepada Organizing Committee Jakarta E-Prix Rabu (11/3/2020).
Ditemui di Balai Kota Jakarta, Anies menjelaskan alasan di balik penundaan tersebut.
“Kita enggak ingin mengorbankan keselamatan warga demi pencapaian perekonomian. Memang ekonominya besar, tapi bila punya resiko, maka kita tunda,” ujarnya.
Sumber: republika.co.id