KPK Tak Berdaya Lawan PDIP, Masyarakat Solo Desak Jokowi Terbitkan Perppu

KPK Tak Berdaya Lawan PDIP, Masyarakat Solo Desak Jokowi Terbitkan Perppu

SOLO (Jurnalislam.com) – Ratusan warga Soloraya yang tergabung dalam Masyarakat Pecinta Bendera Tauhid (MARTABAT) melakukan aksi mendukung KPK untuk terus memberantas korupsi yang ada di Indonesia, Jumat (17/1/2020).

Massa berkumpul di depan kantor DPC PDIP Surakarta jalan Hasanudin no 26, Purwosari kemudian melakukan konvoi melewati Kerten, Manahan, Sriwedari, Balaikota kemudian finish di Bundaran Gladak dan melakukan orasi.

“Dalam rangka memperkuat KPK karena saat ini terdzalimi dan tak berdaya menyempurnakan aksinya yakni OTT anggota KPU, anggota komisioner KPU, anggota DPR RI dari PDIP, namun pada akhirnya penggeledahan ini tertunda karena beberapa hal,” kata Humas Martabat Endro Sudarsono di sela sela aksi.

Selain menolak UU KPK versi Revisi, Endro mendesak presiden Jokowi untuk menerbitkan Perppu untuk memperkuat KPK dalam rangka memberantas kejahatan korupsi di Indonesia.

“Kita meminta pada Presiden Jokowi untuk menerbitkan perpu terkait KPK dan menolak uu KPK versi revisi. Kita tidak ingin bangsa dan negara ini habis hartanya, habis kekayaaan karena beberapa orang yang menghianati bangsa kita dengan mencuri aset dan  kekayaan negara,” ujarnya.

Menurut Endro, saat ini ada upaya pelemahan fungsi KPK dalam pemberantasan korupsi, terbukti dengan kasus rencana KPK yang harus menunggu persetujuan Dewan Pengawas saat akan melakukan penggeledahan di kantor PDIP.

“Yang namanya penggeledahan itu adalah aksi diam diam dalam rangka mencari barang bukti. Kalau itu diumumkan, maka bisa dipastikan barang bukti itu bisa lari dari tempat dan itu merugikan dari proses penyidikan oleh KPK,” pungkas Endro.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.