KPK Periksa Syaiful Bahri, PBNU: Namanya Tercatat Dalam Struktur tapi Tak Pernah Aktif

KPK Periksa Syaiful Bahri, PBNU: Namanya Tercatat Dalam Struktur tapi Tak Pernah Aktif

JAKARTA (jurnalislam.com)— Pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag) kembali menyeret nama yang dikaitkan dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang saksi bernama Syaiful Bahri yang sempat disebut sebagai staf PBNU.

Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Lukman Khakim, meluruskan kabar tersebut. Ia menegaskan bahwa meski nama Syaiful Bahri tercatat dalam struktur Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) PBNU periode 2022–2027, yang bersangkutan tidak pernah aktif menjalankan tugas.

“Sejak Rakernas pertama PBNU setelah Muktamar Lampung 2021, saya tidak pernah melihat dia aktif. Syaiful hanya sekali muncul saat Rakernas di Cipasung,” kata Lukman di Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Lukman menambahkan, Syaiful Bahri bukan pegawai sekretariat PBNU,

“Info sementara, dia tidak tercatat sebagai karyawan PBNU. Tinggal dikroscek data di Keuangan. Ada atau tidak aliran gaji dari PBNU untuk dia,” ujar Lukman.

Menurutnya, Syaiful lebih dikenal sebagai orang dekat Isfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mantan Wasekjen PBNU yang juga sudah dipanggil KPK sebagai saksi dan dicegah bepergian ke luar negeri.

“Dia lebih sering menjadi operator lapangan dalam urusan sekretariat dan kepanitiaan saat Gus Alex masih menjabat,” ujarnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut Syaiful Bahri dipanggil bersama seorang PNS Kemenag bernama Ramadhan Haris untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (9/9). Namun, hingga kini penyidik belum mengungkap materi pemeriksaan keduanya.

Bagikan