JAKARTA(Jurnalislam.com) — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta polisi transparan dalam menjelaskan kematian anggota Polri yang menjadi terduga penembak Laskar FPI dalam perkara pembunuhan di luar hukum (unlawful killing).
Narkoba Anggota Komnas HAM M. Choirul Anam mengatakan transparansi sangat diperlukan supaya masyarakat tidak bertanya-tanya soal meninggalnya satu terduga penembak 6 Laskar FPI itu.
“Kami harap Kepolisian dapat menjelaskan secara rinci agar publik tidak bertanya-tanya,” kata Choirul Anam dilansir dari Antara, Selasa (6/4/2021).
Choirul menambahkan Komnas HAM mendapatkan banyak pertanyaan dari masyarakat terkait kematian satu orang terduga penembak empat Laskar FPI, apakah normal atau tidak. Menurut dia, berdasarkan penyelidikan Komnas HAM, kematian anggota Polri tersebut tidak mengganggu konstruksi peristiwa penembakan empat Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Desember 2020.
“Kematian Elwira, berdasarkan penyelidikan Komnas HAM tidak ganggu konstruksi peristiwa. Semua keterangan sudah kami dapatkan karena sudah kami periksa dua kali secara mendalam,” ujarnya.
Choirul Anam mengatakan, Komnas HAM sudah mengingatkan Kepolisian agar bekerja akuntabel, dan itu harus dicerminkan dengan manajemen penegakan hukum bukan pengelolaan isu. Dia mencontohkan pengelolaan isu terkait Polri mengumumkan enam Laskar FPI sebagai tersangka, padahal sudah meninggal lalu dua hari kemudian penetapan itu dicabut.
“Itu contoh manajemen isu bukan penegakan hukum. Lalu Elwira tiba-tiba diumumkan meninggal, kalau penegakan hukum, pasti ada orang yang dipanggil sebagai saksi lalu proses pemeriksaan yang diumumkan,” tutur-nya.
sumber: bisnis.com