KALSEL(Jurnalislam.com) — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama terus melakukan sosialisasi dan edukasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha khususnya usaha mikro dan kecil (UMK) sebagai bagian dari strategi percepatan sertifikasi halal. Upaya tersebut mendapatkan apresiasi Anggota Komisi VIII DPR RI.
“Ini (Workshop Sihalal) adalah kegiatan yang sangat baik, sehingga perlu didukung bersama. Sebab pelabelan sertifikasi halal itu penting,” ungkap Anggota Komisi VIII DPR RI Syaifullah Tamliha dalam kegiatan “Workshop Sihalal bagi Pelaku Usaha, Auditor Halal, Penyelia Halal dan Masyarakat” yang dilaksanakan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Sabtu (3/12/22).
Workshop Sihalal di Kabupaten HST ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan Workshop Sihalal yang dilaksanakan BPJPH di berbagai daerah pada tahun 2022 ini. Hadir dalam kegiatan Ketua Satgas Halal Provinsi Kalsel Matnoor, Kabid Urais Kanwil Kemenag Kalsel Bukhori Muslim, Kepala Kantor Kemenag Hulu Sungai Tengah Muhammad Rofi’i, Subkoordinator Sistem Informasi dan Humas BPJPH Nurhanudin, serta Sekretaris Satgas Halal Kalsel Mubarrok.
Lebih lanjut, Syaifullah mengharapkan agar BPJPH terus melanjutkan programnya dalam mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha untuk menyambut kewajiban sertifikasi halal. Selain sebagai pelaksanaan amanat Undang-undang, sosialisasi dan edukasi sertifikasi halal merupakan kebutuhan riil bagi pelaku usaha dan masyarakat.
“Saya berharap kegiatan ini terus menerus dibuat. Sehingga kesadaran masyarakat untuk (melaksanakan) sertifikasi halal semakin tinggi. Dan masyarakat juga memastikan yang dimakan itu halal,” ungkap Syaifullah.
Sertifikasi halal, lanjutnya, juga dipastikan memberikan nilai tambah produk dengan meningkatkan kualitas dan daya saing produk dalam aktivitas perdagangan. Dengan begitu, percepatan sertifikasi halal juga memberikan implikasi positif untuk memperkuat upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
“Relevansi sertifikasi halal ini penting sebagai penguatan bagi produk kita, sejalan dengan semangat Indonesia untuk pemulihan ekonomi pasca pandemi,” imbuhnya.
Karena itu, ia mengatakan bahwa program percepatan sertifikasi halal yang dijalankan oleh BPJPH hendaknya didukung dan disambut baik oleh semua pihak. Termasuk para pelaku usaha agar segera mengajukan sertifikasi halal ke BPJPH.
“Pelabelan sertifikat halal itu berkah bagi para penjualnya, ataupun siapapun yang memakannya,” imbuh Syaifullah.
“Jadi silahkan Bapak Ibu segera mendaftar (mengajukan sertifikasi halal) agar produknya berlabel halal,” pungkasnya.