Komisi I DPR Minta Kemenlu Perhatikan Nasib WNI di Luar Negeri

Komisi I DPR Minta Kemenlu Perhatikan Nasib WNI di Luar Negeri

JAKARTA (jurnalislam.com)- Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI Abdul Kharis Almasyhari meminta kepada Pemerintah RI wabil khusus Mitra Komisi 1 DPR RI Kementerian Luar Negeri untuk mengambil langkah strategis.

 

Segera dan cepat dalam rangka melindungi semua WNI yang ada di Luar negeri yang terkena dampak Covid-19 dari kemungkinan tidak mendapatkan akses penghidupan hingga evakuasi besar seperti yang dilakukan terhadap WNI di Wuhan, Tiongkok.

 

“Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) dilindungi hak-haknya sebagaimana telah dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 tidak terkecuali di dalam atau luar negeri dan berdasarkan undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri,”  jelas Kharis dalam release tertulis kepada Media hari Selasa (14/4/2020).

 

“Bahwa Pemerintah Indonesia melindungi kepentingan warga negara sesuai dengan ketentuan hukum dan kebiasaan internasional apalagi dalam pandemic ini jadi kita wajib dan harus melindungi semuanya,” imbuhnya.

 

Kharis yang berasal dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan bahwa terkait hal perlindungan WNI maka Pemerintah Indonesia harus siap dengan skenario terburuk seperti kondisi di negara tetangga Malaysia yang dimana terdapat 3,5 juta WNI didalam penguncian wilayah atau movement control order (MCO) hingga 28 April 2020 dan bisa jadi diperpanjang untuk menekan penyebaran virus corona di Malaysia.

 

“Tidak cukup jika kita hanya membagikan sembako kepada warga Indonesia yang paling terdampak oleh pemberlakuan MCO, semua WNI harus mendapat perlakukan yang sama, karena kita bertanggungjawab keselamatan dan hidup mereka. Opsi evakuasi  dan penyediaan tempat karantina sementara WNI yang pulang juga semua hal terburuk harus Pemerintah Indonesia siapkan,” terang Kharis.

 

Anggota DPR RI asal Solo ini juga meminta bahwa saatnya sinergi semua pihak terutama diplomat para Duta Besar kita dimana banyak WNI yang berada didaerah pandemic Covid-19 untuk langsung memimpin semua upaya penyelamatan, evakuasi, pemberian bantuan dan semua hal yang diperlukan untuk keselamatan WNI di Luar Negeri.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.