PARIS (Jurnalislam.com) – Di tengah-tengah protes Rompi Kuning (Yellow Vest) yang sedang berlangsung di seluruh negeri, perdana menteri Perancis mengatakan pemerintahnya berencana untuk secara ketat menghukum “para pembuat onar” yang melakukan protes di luar ketentuan hukum dan menyebabkan kekerasan melalui rancangan undang-undang baru.
Berbicara kepada media Perancis TF1 pada hari Senin (7/1/2019), Edouard Philippe mengatakan pemerintah tidak dapat menerima orang yang berpartisipasi dalam protes untuk menunjukkan kekerasan.
Dia lebih lanjut menekankan bahwa Prancis akan mendukung “undang-undang baru yang menghukum mereka yang tidak menghormati persyaratan dalam menyatakan [protes], mereka yang mengambil bagian dalam demonstrasi tanpa izin dan mereka yang tiba di lokasi demonstrasi menggunakan masker.”
Sejak demonstrasi Yellow Vest dimulai, 5.600 orang telah ditangkap dan lebih dari 1.000 orang lainnya dijatuhi hukuman penjara, kata Philippe.
Perdana menteri Prancis itu menegaskan bahwa 80.000 anggota pasukan keamanan akan dikerahkan mengawal protes di seluruh negeri yang akan berlangsung hari Sabtu.
Aksi protes Yellow Vest, yang dimulai sebagai reaksi atas kenaikan pajak dan berkembang menjadi protes terhadap Presiden Prancis Emmanuel Macron, terus berlanjut meskipun pemerintah menyerukan agar mereka berhenti.
Baca juga:
-
Kerusuhan Paris: Presiden Perancis akan Temui Serikat Pekerja dan Pemimpin Bisnis
-
Yellow Vest Bersumpah akan Lanjutkan Demonstrasi Besar Hari Sabtu
-
Aksi Protes Yellow vest Menular ke Maroko
-
Aksi Protes Menjalar ke Sudan, 8 Orang Tewas dalam Kerusuhan Kenaikan BBM
Sejak 17 November, ribuan pemrotes yang mengenakan rompi kuning cerah – dijuluki Yellow Vest – telah berkumpul di kota-kota besar Prancis, termasuk ibu kota Paris, untuk memprotes kenaikan pajak bahan bakar Macron yang kontroversial dan memburuknya situasi ekonomi.
Demonstran mengadakan protes yang menghalangi jalan dan lalu lintas, dan juga memblokir pintu masuk dan keluar ke banyak pompa bensin dan pabrik di seluruh negeri.
Para pengunjuk rasa, yang umumnya tinggal di daerah pedesaan karena tingginya harga sewa di kota-kota, telah meminta Macron untuk memotong pajak bahan bakar dan meringankan kesulitan ekonomi mereka.
Di bawah tekanan protes, Macron mengumumkan kenaikan upah minimum dan juga membatalkan kenaikan pajak bahan bakar yang kontroversial.
Sedikitnya 10 orang tewas dan lebih dari seribu lainnya terluka dalam protes tersebut.
2 thoughts on “Kini Perancis akan Tindak Tegas Aksi Protes Yellow Vest”