Kini Palestina Bergabung dengan Pengawas Senjata Kimia Dunia

Kini Palestina Bergabung dengan Pengawas Senjata Kimia Dunia

DEN HAAG (Jurnalislam.com) – Palestina telah mengajukan instrumen aksesi ke Konvensi Senjata Kimia (Chemical Weapons Convention), pengawas internasional mengatakan pada hari Rabu (23/05/2018), lansir Anadolu Agency.

Dalam sebuah pernyataan, Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (Organization for the Prohibition of Chemical Weapons-OPCW) mengatakan bahwa pada 17 Mei 2018 Palestina menyerahkan instrumen aksesi Konvensi Senjata Kimia ke Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang dipercaya untuk menyimpan Konvensi.”

“Konvensi akan mulai berlaku untuk Negara Palestina pada 16 Juni 2018,” tambahnya.

Lancarkan Propaganda, Rusia Buat Sandiwara di Gedung Pelarangan Senjata Kimia

OPCW, pengawas senjata kimia internasional, telah berfungsi sebagai badan pelaksana Konvensi Senjata Kimia yang bertujuan mencegah pembuatan, penimbunan, dan penggunaan senjata kimia sejak pemberlakuannya pada tahun 1997.

Hampir setiap negara di dunia telah menandatangani dan meratifikasi konvensi dan hanya empat yang belum, termasuk Mesir, Korea Utara (Korut), dan Sudan Selatan. Israel adalah penandatangan perjanjian tetapi belum meratifikasinya.

Bagikan