Kiai Ma’ruf Dorong Dana Wakaf untuk Berdayakan UMKM

Kiai Ma’ruf Dorong Dana Wakaf untuk Berdayakan UMKM

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin menyatakan, dana sosial syariah mampu memberdayakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Oleh karena itu, lini ini menjadi bagian ekonomi syariah yang akan pemerintah dorong.

Kiai Ma’ruf menjelaskan, dana sosial Islam berupa wakaf dan zakat merupakan dana murah.

Kalau itu didayagunakan untuk menumbuhkan UMKM, berarti tidak butuh biaya besar. Pada akhirnya, jika UMKM tumbuh, keuangan syariah komersial bisa masuk, baik instrumen keuangan syariah  ataupun pasar modal.

Sebenarnya, proses menumbuhkembangkan UMKM sudah dimulai dengan adanya bank wakaf mikro di pesantren-pesantren.

“Tapi kan dananya masih terbatas. Kita ingin dana wakaf ini menjadi besar sehingga lebih banyak lagi UMKM yang kita bisa dorong, ” ungkap Kiai Ma’ruf di Kantor Wapres, Jakarta, belum lama ini.

Yang dibiayai oleh bank wakaf mikro pun tidak diberi beban karena pembiayaan dalam jumlah sangat kecil agar pelaku UMKM dapat bertahan.

Keuangan sosial merupakan salah satu dari empat bagian ekonomi syariah yang akan pemerintah dorong.

Pemerintah melihat, dana sosial, terutama wakaf dan zakat, sangat penting dalam membangun kekuatan umat.

“Zakat kita itu kan baru Rp 8 triliun atau 3,5 persen dari potensinya Rp 230 triliun per tahun. Karena itu, kita dorong ini menjadi kekuatan,” kata Kiai Ma’ruf.

Sumber: republika.co.id

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.