KH Miftah Diancam, Almumtaz: Santri dan Warga Tasikmalaya Tak Rela Ulama Dikriminalisasi

KH Miftah Diancam, Almumtaz: Santri dan Warga Tasikmalaya Tak Rela Ulama Dikriminalisasi

TASIKMALAYA (Jurnalislam.com) – Aliansi Aktivis dan Masyarakat Muslim Tasikmalaya Almumtaz menanggapi ancaman orang yang mengatasnamakan Koordinator Gardu Banteng Marhaen (GBM) Sulaksono Wibowo, yang akan melaporkan ulama Tasikmalaya KH Miftah Fauzi.

KH Miftah Fauzi yang menasihat Presiden Indonesia, dinilai telah melecehkan Presiden Jokowi oleh Sulaksono Wibowo. Sekjen Almumtaz Abu Hazmi justru tidak terima kalau malah ulama Tasikmalaya malah dilaporkan.

“Pernyataan KH Miftah Fauzi dalam orasinya tidak ada unsur melecehkan dan menghina Presiden Jokowi, justeru beliau menyampaikan nasihat atas nama ulama Tasikmalaya,kepada pemimpin negeri,  dan hal tersebut merupakan hal yang wajar bahkan di syariatkan dalam Islam sekaligus bukti cinta ulama dan rakyat Tasikmalaya terhadap bangsa ini,” kata Abu Hazmi dalam keterangan yang diterima Jurnalislam.com, Selasa (22/12/2020).

Menurutnya, aksi di Tasikmalaya berlangsung tertib dan damai, berkat upaya  para ulama Tasik, yang ikut menjaga kondusifitas.

“Maka pihak yang menuduh dan mengancam melaporkan beliau adalah bentuk provokasi, terhadap warga muslim Tasikmalaya,” kata dia.

Ia juga mengatakan bahwa para aktifis,santri dan warga Tasikmalaya tidak akan pernah rela jika Ulamanya di Kriminalisasi.

“Dalam hal ini Almumtaz sebagai penanggung jawab Aksi saat itu, akan berupaya melakukan pembelaan terhadap KH Miftah Fauzi,” pungkasnya.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.