KH Ma’ruf Amin Minta Pengurus Masjid Awasi Khatib

KH Ma’ruf Amin Minta Pengurus Masjid Awasi Khatib

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta para pengurus masjid mengawasi seorang khatib apabila ketika berceramah mengarah pada ujaran kebencian terhadap kelompok tertentu. Hal tersebut dilakukan agar masjid tersebut bebas dari ajaran radikalisme.

“Semua yang arahnya ke radikal harus dicegah. Kedamaian dan persaudaraan harus diraih supaya masalah politik tidak mendorong ke arah permusuhan. Menjelang tahun politik, masjid bisa digunakan politisasi, jadi khatib di masjid yang harus dikendalikan,” kata Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin di kantornya, Jakarta, Selasa (17/7/2018).

Kiai Ma’ruf yang juga Rais Aam PBNU mengkhawatirkan, apabila ceramah seorang khatib mengandung ujaran kebencian akan berujung pada tindakan radikalisme. Untuk itu, sebaiknya model ceramah seorang khatib harus diperbaiki bersama, sehingga toleransi antar umat beragama di Indonesia tetap terjaga.

“Mungkin ada yang radikal ucapannya. Khotib yang radikal contohnya yang provokatif, menghujat mempersoalkan masalah lalu, itu radikalisme ucapan dan bisa mengarah ke radikalisme tindakan. Itu yang harus dicegah,”cetusnya.

Seperti diketahui, Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) telah melakukan survei terhadap 100 masjid pemerintahan di Jakarta. 100 masjid tersebut terdiri atas 35 masjid di Kementerian, 28 masjid di Lembaga Negara dan 37 masjid di Badan Usaha Milik Negara
(BUMN).

Ketua Dewan Pengawas Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M), Agus Muhammad mengatakan, survei itu dilakukan setiap shalat Jumat dari 29 September hingga 21 Oktober 2017. Kemudian, tim survei menganalisis materi khutbah Jumat yang disampaikan. Hasilnya, ada 41 masjid di lingkungan pemerintah yang terpapar radikalisme.

Reporter: Gio

Bagikan