JAKARTA (jurnalislam.com)— Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menyatakan siap mengikuti keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait polemik rencana konser Andrea Bocelli di Indonesia. Namun, hingga Selasa (13/10/2026), kementerian tersebut menyebut masih mempelajari persoalan tersebut dan belum mengeluarkan pernyataan resmi dari pimpinan.
Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Kementerian Pariwisata, Bayu Aji, seusai bertemu dengan Dewan Pimpinan MUI di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat.
“Belum ada pernyataan resmi dari pimpinan kami karena kami masih terus mempelajari situasi ini. Tapi kalau memang dari MUI sudah menyatakan ini, tentu kami akan tegak lurus mengikuti apa yang menjadi keputusan MUI,” kata Bayu Aji.
Menurut Bayu, pertemuan tersebut bertujuan membahas polemik konser secara mendalam dan mencari titik temu dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk nilai-nilai keumatan dan sikap politik luar negeri Indonesia yang mendukung Palestina.
“Ya, kita mencoba mencari titik temu karena ini kan terkait dengan keumatan. Sikap pemerintah kan sudah jelas, mendukung Palestina. Ada arahan-arahan dari beliau-beliau di MUI yang akan coba kita komunikasikan lagi,” ujarnya.
Salah satu langkah yang dibahas adalah menjalin komunikasi dengan manajemen Andrea Bocelli. Kemenpar berharap pihak penyanyi asal Italia itu dapat menyampaikan pernyataan resmi yang memuat dukungan terhadap kemerdekaan Palestina, sebagaimana masukan yang disampaikan pimpinan MUI.
Meski demikian, Bayu menjelaskan bahwa kewenangan perizinan konser berada di luar ranah Kementerian Pariwisata. Kemenpar menilai kegiatan tersebut dari perspektif promosi dan industri pariwisata, tetapi tetap mempertimbangkan aspek keagamaan dan aspirasi masyarakat.
“Tapi kita juga harus melihat sudut pandang lainnya, tentu adanya keumatan dan lain sebagainya. Karena negara ini kan sudah resmi menyatakan bahwa mendukung pemerintahan Palestina,” tambahnya.
MUI Desak Konser Dibatalkan
Sebelumnya, MUI meminta pemerintah bertindak tegas dan bersatu untuk membatalkan rencana konser Andrea Bocelli yang dijadwalkan berlangsung di Candi Borobudur pada 31 Oktober 2026 dan di Jakarta pada 3 November 2026.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, menegaskan bahwa pemerintah perlu konsisten dengan sikap Indonesia yang menentang penjajahan dan mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina.
Menurut Sudarnoto, pemerintah harus mengambil sikap yang sama dalam menyikapi rencana konser tersebut dan tidak memberikan izin penyelenggaraannya.
“Kali ini kembali saya ingin menegaskan bahwa rencana konser Andrea Bocelli harus dibatalkan demi menjaga prinsip keberpihakan kita pada kemanusiaan,” kata Sudarnoto kepada MUI Digital, Sabtu (10/10/2026).
Penolakan MUI berkaitan dengan rekam jejak Andrea Bocelli yang, menurut informasi yang menjadi dasar pernyataan MUI, pernah terlibat dalam penggalangan dana untuk pasukan militer Israel (Israel Defense Forces/IDF) di Los Angeles pada 2010 dan menggelar konser di Tel Aviv pada 2022.
MUI menilai keterlibatan tersebut relevan dalam mempertimbangkan apakah konser sang musisi layak diselenggarakan di Indonesia. Sikap itu juga dikaitkan dengan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.
Sudarnoto menegaskan bahwa MUI mengharapkan seluruh kementerian mempertimbangkan sikap tersebut dalam mengambil keputusan terkait rencana konser.
“Semua ini demi kemaslahatan, ketenteraman, dan harmoni kita semua,” ujarnya.
Pertemuan antara MUI dan perwakilan pemerintah tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan, Ketua MUI Bidang Seni Budaya Pasni Rusli, Ketua MUI Bidang Penelitian Utang Ranuwijaya, Wasekjen MUI Bidang Seni Budaya Erick Yusuf, Wasekjen MUI Bidang Filantropi Rahmat Hidayat, serta Wasekjen MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Armai Arief.
Dari pihak pemerintah, hadir Deputi Bidang Kreativitas Media Kementerian Ekonomi Kreatif Cecep Rukendi dan Dirjen Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Kementerian Kebudayaan Ahmad Mahendra.