Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan

 JAKARTA(Jurnalislam.com) – Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung kembali memeriksa Deputi Direktur Penyertaan BPJS Ketenagakerjaan, berinisial S terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, saksi S diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Deputi Direktur Penyertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Saksi S selaku Deputi Direktur Penyertaan BPJS Ketenagakerjaan diperiksa terkait dengan Tipikor pada pengelolaan keuangan, dan dana investasi oleh badan pengelola jaminan sosial (BPJS) Ketenagakerjaan,” kata Leonard dalam keterangan tertulis, Jumat (22/1/2021).

Hingga Kamis 21 Januari 2021, Kejaksaan Agung telah memeriksa 15 orang saksi. Para saksi dimintai keterangan untuk mencari fakta hukum dan alat bukti atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan.

“Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang Tipikor pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Sumber: okezone

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.