Kasus Prostitusi Gay Bukti Indonesia Darurat LGBT

Kasus Prostitusi Gay Bukti Indonesia Darurat LGBT

SOLO (Jurnalislam.com) – Isu LGBT kembali mencuat pasca terkuaknya kasus prostitusi anak laki-laki untuk kaum gay di Bogor. Menanggapi fenomena tersebut, juru bicara Jamaah Ansharusy Syariah, ustadz Abdul Rachim Ba’asyir mengatakan, masyarakat Indonesia tidak boleh memberi ruang gerak bagi kaum Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT).

“Masyarakat Indonesia sudah tidak boleh tutup mata lagi terhadap keberadaan LGBT ini. Perkembangan mereka kan cukup pesat. Mereka juga sudah berani memanfaatkan pejabat-pejabat negara seperti kehadiran menteri agama dalam acara HUT AJI kemarin,” terang pria yang karib disapa ustadz Iim itu kepada Jurnalislam melalui sambungan telepon, Rabu (7/9/2016).

Ia khawatir jika perkembangan LGBT dibiarkan bebas seperti saat ini akan mengundang azab Allah SWT seperti azab yang diterima kaum Nabi Luth AS dahulu.

“Kalau masyarakat Indonesia baik pejabat-pejabatnya maupun rakyatnya memberi angin kepada mereka, maka jangan salahkan kalau nanti mereka akan meraja lela. Dan mereka itu hanya akan mengundang azab Allah SWT,” tegasnya.

Ustadz Iim menegaskan, munculnya kasus prostitusi anak laki-laki untuk kaum gay membuktikan bahwa mereka mempunyai ruang untuk bergerak bebas di Indonesia. Untuk itu ia mendesak pemerintah untuk bersikap tegas terhadap kaum LGBT.

“Saat ini mereka juga kan bukan hanya dikenal dengan penyimpangan orientasi seksual saja, tapi juga mereka kerap melakukan tindakan kriminal. Maka dari itu perlu ada tindakan tegas. Kasus itu juga membuktikan bahwa Indonesia sedang darurat LGBT,” pungkasnya.

Bagikan