Kasus Oknum Aparat Sebar Hoaks Fitnah Ormas Islam Dilaporkan ke Polisi

Kasus Oknum Aparat Sebar Hoaks Fitnah Ormas Islam Dilaporkan ke Polisi

SOLO (Jurnalislam.com)- Humas Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) Endro Sudarsono mendatangi Polresta Surakarta, Kamis, (31/5/2018) melaporkan hoaks.

Didampingi kuasa hukumnya Heri Dwi Utomo dan Ketua LUIS ustaz Edi Lukito, Endro melaporkan kasus pesan hoaks yang memfitnah dirinya dan sejumlah tokoh umat Islam Solo yang beredar dalam Whatshapp beberapa waktu yang lalu.

Endro dan Heri diterima oleh Resa Budi, penyidik Adi W dan A Wahyudi. Dalam pengaduan yang berjalan sekitar satu jam itu, Resa Budi menjelaskan, bahwa akan menerima laporan dari Endro dan memprosesnya kemudian akan disampaikan ke Kapolres Kombes Pol Ribut Hari Wibowo.

“Laporan ini kami terima, nanti kita akan sampaikan ke pak Kapolres untuk nunggu proses selanjutnya, dan kalau surat perintah, kami akan memanggil pak Endro untuk dilakukan BAP,” katanya kepada Jurnalislam.com.

Menanggapi hal itu, Endro mengatakan bahwa sebenarnya dirinya ingin menyelesaikan permasalahan ini dengan cara damai, namun, katanya, Kanit Intel Pasar Kliwon Edi Purwanto dan Babinkamtibmas Hendriawan terkesan menutup-nutupi dan melindungi pelaku penyebar Hoaks tersebut membuatnya harus menempuh jalur hukum.

Oknum Aparat Diduga Sebar Hoaks Fitnah Ormas Islam Solo

“Sebenarnya kemarin itu saya cuma ingin Pak Edi dan pak Hendriawan untuk menunjukkan siapa yang menulis pesan tersebut, lalu ingin dia untuk mengakui kesalahannya dan bikin surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” ujar Endro.

Sementara itu, Hari meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus yang membuat geger umat Islam tersebut, sebab, katanya, pesan hoaks yang muncul sejak senin itu berisikan pesan provokatif yang bisa memicu konflik diantara umat Islam dan aparat TNI.

“Karena ini berbahaya sekali, jika pesan itu sampai ke TNI dan dibaca, maka TNI akan siaga, umat Islam juga akan siaga dan akan menimbulkan konflik, ini tidak sesuai dengan tugas Babinkamtibnas yang seharusnya membuat suasana tenang di masyarakat, ini malah bisa membikin Chaos, maka kita minta agar diberi sanksi sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Bagikan