KAI Perketat Penerapan Prokes

KAI Perketat Penerapan Prokes

JAKARTA(Jurnalislam.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memperketat penerapan protokol kesehatan bagi penumpang kereta api jarak jauh karena peningkatan kasus Covid-19 di berbagai daerah. VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan hal tersebut dilakukan dengan mengacu kepada SE Kementerian Perhubungan Nomor 35 Tahun 2021.

“Setiap pelanggan kereta api jarak jauh harus tetap menunjukkan surat negatif Covid-19 dari pemeriksaan Genose maksimal 1×24 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta apai atau hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen maksimal 3×24 jam sebelum jadwal keberangkatan Kereta Api,” kata Joni dalam pernyataan tertulisnya, dikutip Ahad (20/6).

Joni memastikan penumpang yang berhak naik kereta api telah memenuhi persyaratan dokumen tersebut serta persyaratan lainnya seperti dalam kondisi sehat dan memakai masker dengan sempurna. Jika saat boarding didapati pelanggan tidak memenuhi salah satu syarat tersebut, Joni menegaskan, penhmpang dilarang naik kereta api dan tiketnya dapat dibatalkan dengan pengembalian bea 100 persen.

Sementara bagi pelanggan yang bergejala Covid-19 saat di atas kereta maka petugas akan mengarahkannya ke ruang isolasi. “Pelanggan tersebut akan diturunkan di stasiun terdekat yang tersedia fasilitas kesehatan di stasiun tersebut,” ujar Joni.

Dia menambahkan, dalam jaga jarak fisik juga terus diawasi oleh petugas agar penumpang tetap dapat memosisikan diri pada tempat-tempat yang telah ditentukan. Lalu untuk memastikan sanitasi dan kebersihan penumpang tetap terjaga, Joni menuturkan, KAI menyediakan wastafel dan hand sanitizer di berbagai titik strategis.

Joni mengatakan, kebersihan di stasiun maupun saat perjalanan kereta api juga diperhatikan dengan memastikan stasiun selalu dalam kondisi bersih dan steril dengan secara berkala disemprot disinfektan. Sedangkan untuk rangkaian kereta, dilakukan penyemprotan disinfektan dan pencucian pada bagian interior dan eksteriornya sebelum berangkat.

“Petugas juga dengan rutin membersihkan area interior kereta setiap 30 menit sekali dengan disinfektan,” ujar Joni.

Sementara itu KAI telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 kepada 33 ribu pegawai atau 73 persen dari keseluruhan pegawai KAI dan anak-anak usahanya. Vaksinasi yang dilakukan secara masif tersebut untuk melindungi pekerja dan pelanggan KAI dari paparan Covid-19.

Joni menuturkan, saat ini KAI menerapkan work from home (WFH) 100 persen bagi pegawai administrasi sejak 18-25 Juni 2021 untuk mencegah terjadinya klaster perkantoran.
Sumber: republika.co.id

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.