Jumlah Gubernur Surati Jokowi Agar Tolak UU Ciptaker Terus Bertambah

Jumlah Gubernur Surati Jokowi Agar Tolak UU Ciptaker Terus Bertambah

PEKANBARU(Jurnaislam.com) —  Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar menerima aspirasi Serikat Pekerja Buruh Provinsi Riau pada acara forum Dialog Forkopimda Riau yang membahas Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di kantor gubernur, Kota Pekanbaru pada Senin (12/10).

Setelah menerima aspirasi, Syamsuar berjanji mengirimkan surat aspirasi kepada Presiden Jokowi dan DPR terkait penolakan Omnibus Law yang disampaikan oleh beberapa kelompok serikat buruh dan mahasiswa di Riau.

Surat tersebut telah ditandatangi Syamsuar, setelah pihaknya mengadakan dialog bersama perwakilan tiga kelompok besar serikat buruh dan mahasiswa.

“Iya benar, tadi saya bersama forkompinda mengadakan dialog bersama perwakilan pengurus tiga kelompok besar Serikat buruh pekerja yang ada di Riau. Kita lakukan dialog secara bergantian. Mereka menyampaikan aspirasi dan meminta disampaikan kepada pimpinan pusat,” kata Syamsuar dikutip lama resmi Pemprov Riau.

Surat berlogo Pancasila dan ditandatangi serta dicap oleh gubri, berisi:
Dengan telah disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020, di Provinsi Riau telah terjadi aksi unjuk rasa menolak terhadap undang-undang tersebut oleh serikat pekerja/buruh dan elemen mahasiswa di Provinsi Riau.

Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Provinsi Riau meneruskan aspirasi serikat pekerja/buru dan elemen mahasiswa di Provinsi Riau yang menyatakan menolak pemberlakuan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan.

Syamsuar adalah gubernur kesekian yang proaspirasi buruh, yang menolak pengesahan RUU Cipta Kerja yang disahkan DPR pada Senin (5/10), meski jumlah halaman dan isinya berubah.

Pada hari yang sama, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullahh yang menemui pendemo di Kota Makassar, mengaku, siap meneruskan aspirasi para pendemo. Dia menyatakan, UU Cipta Kerja ada yang baik dan buruk.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.