Jubir Sekjen PBB Terkait Larangan Adzan: Hak-hak Agama Islam harus Dihormati

Jubir Sekjen PBB Terkait Larangan Adzan: Hak-hak Agama Islam harus Dihormati

NEWYORK (Jurnalislam.com) – Juru bicara Sekretaris Jenderal PBB menekankan perlindungan kebebasan beragama setelah langkah awal oleh anggota parlemen Israel untuk membatasi Adzan melalui pengeras suara.

“Tentu saja kami ingin memastikan bahwa hak-hak semua pihak, termasuk hak-hak agama Islam harus dihormati,” kata Farhan Haq pada hari Jumat (10/03/2017).

Dia mengatakan upaya parlemen Israel itu mungkin masih dalam tahap awal. “Kita harus melihat apa yang terjadi dengan prosesnya,” tambahnya.

Seorang juru bicara Neturei Karta, sebuah organisasi Yahudi Ortodoks melawan Zionisme, mengatakan bahwa mereka menentang kebijakan tersebut, dan berencana melancarkan protes di New York City untuk mempertahankan adzan, lansir Anadolu Agency, Sabtu (11/03/2017).

Parlemen Israel, Knesset, pada hari Rabu menyetujui pembacaan awal RUU yang kontroversial.

RUU ini akan melarang penggunaan pengeras suara untuk memperkuat adzan – di wilayah Palestina yang dijajah Israel dan Yerusalem Timur yang juga diduduki Israel sejak pukul 11:00 hingga 19:00

RUU mengusulkan denda pelanggar berkisar setara dengan $ 1.300 hingga $ 2.600.

Pembacaan RUU yang kedua dan ketiga kalinya masih harus disetujui oleh mayoritas anggota Knesset sebelum RUU tersebut menjadi undang-undang.

 

Bagikan