SEMARANG (Jurnalislam.com)–Jamaah Pecinta Ulama dan Habaib (JPUH) Jateng pagi tadi mendatangi kantor DPRD Jawa Tengah guna melakukan audiensi terkait penegakan hukum kasus pembunuhan enam anggota FPI di KM 50 tahun lalu, Rabu (23/2/2022)
Hadir beberapa ormas diantaranya Fron Persaudaraan Muslim, Hidayatullah, FUIS, DDII dll. Ketua DPP From Persaudaraan Muslim (FPI) Jateng KH Syihabuddin mengatakan kedatangannya dalam audiensi tersebut adalah untuk mencari keadilan terhadap penegakan hukum di Indonesia khususnya pembunuhan terhadap anggota FPI di KM 50 pada Desember 2020
“Tujuan kami untuk mencari keadilan, wakil rakyat masih diam,” ucapnya saat mengutarakan tujuannya di depan perwakilan DPRD
Penyataan senada juga disampaikan oleh KH Abdurrahman dari Pekalongan, bahwa pihaknya akan tetap mengawal sampai kapanpun sampai kasus tersebut dituntaskan, bahkan menurutnya jika tidak selesai di dunia akan meminta keadilan sampai akhirat
“Kasus ini akan kami urus di dunia sampai akhirat,” jelasnya
Muhammad Shaleh, Ketua Komisi A dari fraksi Golkar, sangat mengapresiasi dan menghormati dari pemikiran para ulama yang hadir yang menyampaikan pendapatnya
Menanggapi dari beberapa permintaan para kiai tersebut, pihaknya secara struktural akan meminta kepada ketua DPRD untuk mengirimkan surat terkait kasus kelanjutan hukum yang menimpa anggota FPI ke DPR-RI dan ditembusakan ke komisi 3 DPR RI
“Kami di DPRD secara struktural akan meminta ketua DPRD mengirimkan surat ke DPR Pusat dengan tembusan komisi 3,”katanya
Walaupun begitu pihaknya secara pribadi akan mengomunikasikan permasalahan tersebut lewat jaringan partainya yang ada di komisi 3 DPR RI
Reporter Agus Riyanto