JITU: Pengeboman Kantor Media Upaya Pembungkaman Informasi tentang Palestina

JITU: Pengeboman Kantor Media Upaya Pembungkaman Informasi tentang Palestina

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Organisasi Pers Jurnalis Islam Bersatu (JITU) mengutuk keras tindakan Israel atas penghancuran kantor berita Al Jazeera, Associated Press (AP), dan Middle East Eye pada Sabtu lalu dan tindakan kekerasan yang berujung jatuhnya ribuan korban sipil di Gaza Palestina.

 

“Menyeru kepada organisasi-organisasi Pers dunia dan komunitas-komunitas untuk sama-sama memberikan respon aktif serta sama-sama mendorong agar  PBB menjatuhkan sanksi berat pada Israel atas penghancuran terhadap kaantor media dan jatuhnya ribuan korban jiwa di Gaza Palestina,” kata Ketua Umum JITU Saifal, dalam keterangan yang diterima Jurnalislam.com, Rabu (19/6/2021).

 

JITU juga mendesak pemerintah Indonesia agar mengambil langkah tegas agar mendorong PBB untuk membawa Israel ke pengadilan internasional. Sebab tindakannya merupakan pelanggaran HAM berat.

 

Ia meminta kepada DPR-RI dan MPR-RI untuk bersama-sama pemerintah Indonesia mendesak PBB agar segera menghentikan tindakan Israel dan membawa Israel ke pengadilan internasional.

 

“Menilai bahwa penghancuran kantor berita merupakan upaya Israel membungkam informasi sebenarnya yang sedang terjadi di Gaza Palestina, sehingga mereka bisa terlindungi ketika melakukan pengancuran dan pembunuhan terhadap warga sipil,” pungkasnya.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.