JAKARTA (jurnalislam.com)— Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 mencatat nilai transaksi sebesar Rp13,8 miliar dan kesepakatan bisnis mencapai Rp3,2 triliun. Meski mencatat capaian tersebut, Bank Indonesia (BI) mengingatkan bahwa keberhasilan pengembangan ekonomi syariah tidak cukup diukur dari besarnya angka transaksi, tetapi juga dari manfaatnya bagi masyarakat.
Deputi Gubernur BI Solikin M. Juhro menyampaikan hal itu dalam acara penutupan ISEF 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Ahad (18/10/2026).
Selama penyelenggaraan, ISEF 2026 mencatat sekitar 93 ribu kunjungan hingga Sabtu malam. Solikin mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan festival yang bertujuan mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah tersebut.
“Penutupan ISEF tahun ini mengusung semangat Celebrating the Movement,” ujarnya.
Menurut Solikin, semangat tersebut tidak hanya mencerminkan keberhasilan penyelenggaraan festival, tetapi juga ajakan untuk melanjutkan gerakan bersama dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Ia menegaskan, capaian transaksi dan kesepakatan bisnis harus menjadi pijakan untuk menghasilkan dampak ekonomi yang lebih luas. Pengembangan ekonomi syariah, kata dia, perlu berorientasi pada kesejahteraan yang inklusif, sehingga manfaat pertumbuhan tidak hanya dinikmati oleh kelompok tertentu.
Solikin menilai keberhasilan pembangunan ekonomi juga perlu dilihat dari terbukanya kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dan memperoleh manfaat. Karena itu, tidak boleh ada komunitas atau kelompok masyarakat yang tertinggal dalam proses pengembangan ekonomi syariah.
Salah satu upaya yang perlu diperkuat adalah menghubungkan pembiayaan syariah dengan kegiatan ekonomi produktif. Sementara itu, instrumen keuangan sosial syariah perlu dioptimalkan sebagai bagian dari pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan.
Melalui pendekatan tersebut, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) diharapkan dapat berkembang, kesempatan kerja semakin luas, dan rantai nilai halal semakin kuat.
Solikin juga menyebut ekonomi dan keuangan syariah sebagai ekonomi berjamaah yang membutuhkan kerja sama berbagai pihak. Pemerintah, otoritas keuangan, industri, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat perlu berkolaborasi untuk membangun ekosistem yang saling mendukung.
Dengan demikian, capaian ISEF 2026 tidak berhenti pada nilai transaksi dan kesepakatan bisnis, tetapi diharapkan berlanjut menjadi penguatan usaha produktif, perluasan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara lebih merata.