ISAC Minta Polisi Usut Video Wali Kota Solo Ajak ASN Muslim Ucapkan Selamat Natal

ISAC Minta Polisi Usut Video Wali Kota Solo Ajak ASN Muslim Ucapkan Selamat Natal

SOLO (Jurnalislam.com)- Beredarnya video pernyataan Walikota Surakarta FX Rudyatmo yang mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengucapkan ‘Selamat Hari Natal dan Tahun Baru 2018’ membuat resah umat Islam. Pasalnya, terlihat beberapa ASN berhijab ikut mengucapkan kalimat yang dalam agama Islam hal tersebut jelas-jelas dilarang.

Video berdurasi 34 detik yang dilakukan saat apel pagi di depan Balaikota Surakarta itu belakangan diketahui, diunggah resmi dari halaman Facebook Pemkot Surakarta pada Sabtu (23/12/2017).

Menanggapi hal tersebut, Sekertaris The Islamic Study and Action Center (ISAC) Endro Sudarsono menilai, bahwa apa yang dilakukan FX Rudyatmo terlalu memaksakan kehendak bagi ASN yang beragama Islam.

“Bagi yang menirukan ucapan selamat Natal merasa tidak nyaman, sedangkan yang memimpin ucapan selamat Natal dinilai telah memaksakan kehendak dan menodai ajaran Islam,” katanya kepada Jurnalislam.com Sabtu, (23/12/2017).

“Peserta upacara pada apel pagi khususnya yang beragama Islam merasa resah, karena bertolak belakang dengan keyakinan,” imbuh Endro. Lebih lanjut, Endro mengatakan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa pelarangan mengucapakan perayaan hari raya umat Kristen tersebut.

“Mengucapkan, ucapan selamat Natal bagi umat Islam adalah Haram berdasarkan fatwa MUI,” sambungnya.

Untuk itu, Endro berharap agar aparat kepolisian untuk menyelidiki video tersebut, karena, kata Endro, jika ada paksaan kepada ASN untuk melakukan hal itu, maka dapat dipidana sebagaimana yang dinyatakan oleh Kapolri Tito Karnavian beberapa hari yang lalu.

“Mendukung pernyataan Kapolri bahwa pemaksaan terkait persoalan apapun, tidak sekedar permasalah keagamaan pelaku bisa ditindak secara hukum pidana,” tandasnya.

 

Bagikan