JAKARTA(Jurnalislam.com)- Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menanggapi jawaban yang dibacakan Komisi Pemilihan Umum dalam sidang gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) menilai tim hukum KPU terlalu percaya diri.
“KPU pede banget. Dia cuma baca 30 halaman dari 300 halaman yang diajuin, seolah-olah hakim paham 270 halaman lainnya. Itu kesalahan utama, dia overconfidence kalau menurut saya begitu,” kata BW di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6).
BW menegaskan, kubu 02 mengajukan gugatan berdasarkan data. Dia juga menegaskan, usaha yang dilakukan tim hukum Prabowo-Sandi dalam menghadapi gugatan di MK adalah usaha maksimal.
“Apa yang kami lakukan, memastikan setiap usaha yang kita lakukan usaha maksimal satu itu. Kedua itu kami ingin benar-benar berbasis data yang kami jadikan argumen permohonan,” ujarnya.
Sidang lanjutan penanganan perkara sengketa hasil Pilpres 2019 dengan nomor 01/PHPU-PRES/XVII/2019 digelar mulai pukul 09.00 WIB. Sidang kedua penanganan perkara yang dimohonkan Prabowo-Sandi hari ini beragendakan pemeriksaan persidangan yakni mendengar jawaban dari termohon, terkait, dan Bawaslu RI.