Ini Lima Kompetensi yang Harus Dimiliki Lembaga Pendidikan Al Qur’an

Ini Lima Kompetensi yang Harus Dimiliki Lembaga Pendidikan Al Qur’an

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghofur melihat Lembaga Pendidikan Al-Quran (LPQ) sangat berkontribusi dalam pembelajaran baca Al-Quran di masyarakat. Namun demikian, masih diperlukan terobosan untuk lebih mengoptimalkan peran LPQ seiring masih tingginya buta baca Al-Quran di Indonesia.

Menurut Waryono, untuk dapat berperan optimal, setidaknya ada lima kompetensi yang harus dimiliki LPQ. Pertama, kompetensi manajerial yang bertujuan agar LPQ tertata dengan lebih baik dan memiliki daya saing. Kedua, kompetensi kepribadian untuk membentuk SDM Pendidikan Al-Quran yang kompetitif dan menumbuhkan rasa percaya diri.

“Misalnya diberikan diklat, kursus maupun peningkatan kompetensi lainnya,” terang Waryono saat memberikan arahan dalam Peningkatan Kompetensi Manajemen dan Pedagogik Pendidikan Al-Quran di Balikpapan, Minggu (30/1/2022).

Ketiga, lanjut Waryono, kompetensi kewirausahaan untuk menumbuhkan jiwa enterpreuner dan kemandirian ekonomi dari level bawah serta mendukung Indonesia sebagai kiblat halal dunia tahun 2024. Keempat, kompetensi supervisi. “Ini sangat penting untuk menjaga dan mempertahankan kualitas LPQ sehingga memiliki daya tarik dan daya saing di masyarakat,” jelasnya.

“Kelima atau terakhir, kompetensi sosial dalam membentuk kemampuan sosial dan terbuka,” sambungnya.

Waryono menambahkan, ada tiga amanat Peraturan Menteri Agama No 38 tahun 2018 tentang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru, yang bisa diterapkan pada Pendidikan Al-Quran. Ketiga hal tersebut adalah pengembangan diri, publikasi ilmiah dan karya inovatif.

“Jika ketiganya diterapkan di Lembaga Pendidikan Al-Quran, maka akan menghasilkan output yang luar biasa,” terangnya.

Kegiatan yang dilaksanakan tiga hari, 30 Januari-1 Februari 2022, ini diikuti perwakilan LPQ di Provinsi Kalimantan Timur, JFT dari Kanwil Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara.

Kasubdit Pendidikan Al Quran Mahrus mengatakan bahwa output dari kegiatan ini adalah rumusan terkait Kompetensi Pedagogik, serta kesepakatan atas format kelembagaan sebagai pondasi awal untuk menata LPQ yang lebih baik.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.