JAKARTA(Jurnalislam.com) — Indonesia meminta China untuk mendesak pemilik kapal yang memperkerjakan anak buah kapal (ABK) WNI memenuhi semua kewajibannya, termasuk soal pembayaran upah.
Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi pada Kamis memanggil Duta Besar China untuk Indonesia Xiao Qian untuk meminta klarifikasi tentang dugaan adanya praktik perbudakan oleh perusahaan kapal ikan berbendera negara itu.
Menurut Retno, hingga saat ini ABK yang bekerja di kapal ikan tersebut belum mendapatkan upah dan bekerja dalam kondisi tidak aman.
“Kita minta dukungan pemerintah Tiongkok untuk membantu pemenuhan hak awak kapal termasuk pembayaran gaji yang belum dibayarkan dan kondisi kerja yang aman,” kata Retno pada Kamis.
Indonesia, kata Menteri Retno, juga meminta klarifikasi terkait tiga jenazah awak kapal WNI yang meninggal dan dibuang ke laut.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengeluarkan pernyataan resmi bahwa ketiga WNI yang tewas tersebut bekerja di kapal ikan Long Xin 605 dan Tian Yu 8 yang beberapa hari lalu berlabuh ke Busan, Korea Selatan.
Kedua kapal tersebut, kata Kemlu RI, membawa 46 awak kapal WNI yang 15 di antaranya berasal dari kapal ikan berbendera China lainnya, Long Xin 629.
Kemlu menjelaskan pada Desember 2019 dan Maret 2020 terjadi 3 kematian ABK Indonesia di kapal Long Xin 629 dan Long Xin 605 saat kapal sedang berlayar di Samudra Pasifik.
Sementara, kata Kemlu RI, kapten kapal melarung jenazah karena kematian tersebut akibat penyakit menular dan telah mendapat persetujuan dari awak kapal lainnya, kata pernyataan tersebut.
“Pemerintah Indonesia meminta klarifikasi untuk mendapatkan informasi valid apakah penguburan di laut atau pelarungan itu sudah sesuai ILO,” kata Retno.
Menanggapi permintaan Indonesia tersebut, kata dia, Dubes China menyatakan akan menyampaikan permintaan Indonesia ke pemerintahnya.
China juga akan memastikan agar perusahaan pemilik kapal itu memiliki tanggung jawab memenuhi kewajiban terhadap ABK Indonesia sesuai hukum yang berlaku, sambung Retno.
Sumber: republika.co.id