Hutan Wakaf Dibogor Dinilai Inovasi Perbaikan Ekonomi dan Lingkungan

Hutan Wakaf Dibogor Dinilai Inovasi Perbaikan Ekonomi dan Lingkungan

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Kementerian Agama (Kemenag) menyalurkan bantuan dana wakaf produktif sekaligus peresmian lokasi Hutan Wakaf III di wilayah Desa Cibunian, Kec. Pamijahan, Kab. Bogor, Sabtu (09/01).

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Tarmizi Tohor menyatakan penyaluran dana bantuan ini merupakan bentuk dukungan Kemenag terhadap pemberdayaan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan duafa berbasis hutan wakaf.

Ia pun mengapresiasi Nazhir Khalifah Ali yang telah membuat inovasi hutan wakaf.  “Apalagi hutan wakaf ini dikelola secara produktif sehingga dapat memberikan manfaat seperti instrumen dalam mendukung kelestarian lingkungan hidup sekaligus sebagai pencegah banjir dan longsor,” tutur Tarmizi usai menanam pohon secara simbolis sebagai tanda peresmian Hutan Wakaf III.

“Hutan Wakaf Desa Cibunian ini memiliki program ekowisata yaitu pemberdayaan lebah hutan yang dapat menghasilkan madu, saya berharap masyarakat desa bisa ikut andil dan bekerja sama sehingga kebermanfaatannya jauh lebih besar. Sehingga hutan wakaf bisa menjadi program inovasi dan brand secara nasional dan internasional,” ujar Tarmizi Tohor.

Sementara Khalifah Ali selaku nazhir mengungkapkan rasa terima kasih kepada Kemenag atas dukungan yang diberikan. Mulai dari pengurusan akta ikrar wakaf di hutan tanah wakaf melalui Kantor Urusan Agama Kec. Pamijahan Bogor hingga pemberian bantuan wakaf produktif.

“Nantinya program pembudidaya lebah hutan ini dapat menjadi lokasi ekowisata budidaya dikarenakan termasuk jenis lebah tanpa sengat. Sehingga nantinya dapat membuka lapangan kerja di sektor informal,” kata Ali yang juga berprofesi sebagai Dosen  di IPB.

“Pembukaan lapangan kerja ini tidak hanya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tapi juga meningkatkan kualitas lingkungan di Desa Cibunian, karena budidaya ini tidak dapat dilepaskan dengan kegiatan penanaman berbagai jenis tanaman. Semakin banyak kegiatan budidaya yang dilakukan, maka semakin luas aktivitas penghijauan di sebuah tempat,”imbuh Ali.

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.