HTI Jember : Menaikan Harga BBM Adalah Kebijakan Khianat

JEMBER (Jurnalislam.com) – Ratusan massa dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) DPD Jember turun ke jalan dalam aksi damai (masyiroh) menolak kenaikan harga BBM dan liberalisasi minyak dan gas (Migas), Sabtu (15/11/2014).

Aksi dimulai dari alun-Alun Kota Jember, menuju Jl. PB Sudirman, Jl. Mastrip, Jl. Kalimantan, dan berakhir di Bundaran Gedung DPRD Jember. Massa membentangkan spanduk berisi kecaman terhadap kebijakan pemerintah yang liberal dan pro asing.

Massa juga menggelar aksi teatrikal yang menggambarkan penantian sejumlah elemen masyarakat, mulai dari nelayan hingga sopir untuk menunggu janji manis rezim Jokowi-JK yang akan mensejahterakan rakyat. Sayangnya, jutaan rakyat Indonesia dari kalangan bawah itu harus menerima “salam gigit jari” karena keinginannya tidak sesuai harapan.

Ketua HTI DPD Jember Ustadz Abdurrahman Saleh dalam orasinya menegaskan, kebijakan kenaikan harga BBM harus ditolak karena beberapa alasan. Pertama, kebijakan dzalim, yang pasti akan menyengsarakan rakyat sementara hasil penghematan tidaklah sebanding dengan penderitaan yang dialami oleh seluruh rakyat. Kedua, menurut Ustadz Abdurrahman, menaikkan BBM adalah kebijakan khianat.

“Kebijakan menaikkan harga BBM sesungguhnya tidak lain adalah untuk menyukseskan liberalisasi sektor hilir (sektor niaga dan distribusi) setelah liberalisasi sektor hulu (eksplorasi dan eksploitasi) sempurna dilakukan. Liberalisasi migas adalah penguasaan yang lebih besar kepada swasta (asing) dan pengurangan peran negara,” tegasnya.

Humas HTI DPD Jember Ust. Henri Fathurrachman kepada awak media mengungkapkan fakta-fakta bahwa kebijakan tersebut tidak sesuai syariah dan mendzalimi rakyat, maka HTI menolak rencana kenaikan harga BBM.

“Menaikkan harga BMM dan kebijakan apapun yang bermaksud untuk meliberalkan pengelolaan BBM, merupakan kebijakan yang bertentangan syariat Islam,” kata Ustadz Henri disambut pekik takbir.

Selain itu ia juga mengingatkan pemerintah pemerintah bahwa dengan menaikkan harga BBM di tengah kesulitan hidup seperti sekarang ini bisa mendorong timbulnya gejolak sosial akibat tekanan ekonomi yang tak tertahankan oleh puluhan juta rakyat miskin.

Dikatakan, migas serta kekayaan alam yang melimpah lainnya dalam pandangan Islam merupakan barang milik umum yang pengelolaannya harus diserahkan kepada negara untuk kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, kebijakan kapitalistik, yang menyengsarakan rakyat itu harus segera dihentikan. Sebagai gantinya, migas dan SDA lain dikelola sesuai dengan tuntutan syariah untuk kemaslahatan dan kesejahteraan seluruh rakyat, baik muslim dan maupun non muslim.

“Jalannya hanya satu, melalui penerapan syariah Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwah. Untuk itu perjuangan harus dilipat gandakan agar cita-cita mulia itu benar-benar dapat diwujudkan,” tandasnya. [bud]

Editor : Amaif

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.