Aksi Turunkan Harga – Tolak 3 Periode, Aliansi Rakyat Bergerak Geruduk DPRD Surakarta

Aksi Turunkan Harga – Tolak 3 Periode, Aliansi Rakyat Bergerak Geruduk DPRD Surakarta

SOLO (jurnalislam.com)- Gelombang penolakan perpanjang massa jabatan Presiden menjadi 3 periode meimbulkan gelombang penolakan di berbagai daerah termasuk di kota kelahiran Presiden Joko Widodo yakni Solo.

Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) melakukan aksi di depan Gedung DPRD Surakarta, Jl. Adi Sucipto No.143A, Laweyan, pada Senin, (11/4/2022).

Massa ARB membentangkan spanduk dan melakukan orasi di depan Gedung DPRD Surakarta. Sebagian peserta yang lain melakukan audensi dengan anggota Dewan DPRD Surakarta.

“Kita berjuang demi rakyat karena rakyat selama ini. Pertanggungjawaban tentang kenaikan pajak, bbm, minyak dan yang lainnya adalah tanggung jawab Presiden Jokowi,” kata salah satu orator Ahmad.

Sementara itu, rombongan ARB diterima oleh Ketua DPRD Budi Prasetyo dan Wakil Ketua Sapari, dalam kesempatan tersebut perwakilan ARB Usman Amirodin menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan perlawanan terhadap apabila wacana masa jabatan Presiden 3 periode disetujui para anggota dewan.

“Akan melawan adanya rekayasa politik yang dimainkan oleh sebagian elit politik atau partai politik yang bekerjasama dengan beberapa elit lingkaran Istana untuk melanggengkan masa jabatan presiden Jokowi dengan cara memperpanjang masa jabatan atau menjadi 3 periode,” katanya.

“Akan melawan segala upaya dan skenario untuk menunda pemilu 2024,” imbuhnya.

Usman juga mendesak pemerintah untuk segera menyehatkan ekonomi nasional, naikanya bahan bahan pokok dan BBM disebutnya sangat menyengsarakan rakyat.

“Apabila nafsu melanggengkan kekuasaan yang tidak terhormat terus tetap diproses, maka satu satunya jalan untuk melawan hanya people power,” pungkasnya.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.