HRS Dicekal, Dubes Maftuh: Kami Komunikasikan dengan Kerajaan Saudi

HRS Dicekal, Dubes Maftuh: Kami Komunikasikan dengan Kerajaan Saudi

SAUDI(Jurnalislam.com)–Habib Rizieq Syihab (HRS) menyatakan dirinya dicekal oleh pemerintah Arab Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia, lengkap dengan menunjukkan dokumen yang disebutnya sebagai bukti pencekalan.

Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan akan menindaklanjuti apa yang disampaikan Habib Rizieq.

“Terkait dengan beredarnya dokumen pencekalan Al-Habib MRS untuk keluar dari wilayah Kerajaan Arab Saudi, KBRI Riyadh akan melakukan komunikasi untuk mengonfirmasi kepada Pemerintah Kerajaan Arab Saudi,” ujar Maftuh Selasa (12/11/2019).

Namun, ia sendiri mengaku belum pernah mendapat  Nota Diplomatik ataupun kawat dari Pemerintah Pusat Jakarta terkait Habib Rizieq.

Maftuh mengaku bahwa pintu komunikasi diplomatik Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi selama ini selalu lewat jalur KBRI Riyadh dan/atau Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta.

“Sudah beberapa kali saya tegaskan bahwa Pemerintah Republik Indonesia sama sekali tidak pernah mengirimkan surat atau nota diplomatik kepada Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang berisi permintaan pencekalan Al-Habib MRS,” tutur Maftuh.

Diberitakan sebelumnya, dalam cuplikan video YouTube Front TV, yang diunggah pada Minggu (10/11/2019), Habib Rizieq menunjukkan dua lembar surat yang dia klaim sebagai bukti pencekalannya.

Di salah satu lembar surat itu, kata Habib Rizieq, pencekalannya dilatarbelakangi alasan keamanan.

“Saya dilarang berpergian ke Saudi, bahkan ini dituliskan sebabnya adalah karena alasan keamanan. Jadi sekali lagi, saya dicekal di sini bukan karena saya lakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan sesuatu kejahatan di Saudi ini, tidak. Karena alasan keamanan,” ujar Habib Rizieq.

Dia pun menunjukkan bukti surat dua lembar yang disebutnya sebagai surat pencekalan. Menurutnya, pemerintah Arab Saudi bakal mencabut pencekalannya jika sudah ada perjanjian resmi pemerintah Indonesia untuk tidak mengganggunya.
sumber: detik.com

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.