Heran Soal PMA, Azyumardi: Majelis Taklim Tidak Perlu Diatur-atur

Heran Soal PMA, Azyumardi: Majelis Taklim Tidak Perlu Diatur-atur

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Akademisi dan Guru Besar Sejarah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof Azyumardi Azra turut menanggapi soal terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 29 tahun 2019 tentang Majelis Taklim.

Menurut dia, tidak perlu ada pengaturan terhadap majelis taklim. “Majelis taklim itu tidak perlu diatur-atur. Dulu itu pada zaman almarhum Tuti Alawiyah, majelis taklim itu ya begitu itu. Majelis-majelis taklim mengajarkan doa dan mengaji,” tutur dia, Senin (2//12/2019).

Karena itu, Azyumardi mengatakan, kalau pun ada majelis taklim yang memberikan pengajaran agama yang cenderung keras, jumlahnya hanya segelintir dan ini bukanlah gejala umum.

“Ini pengecualian, bukan gejala umum,” papar dia.

Azyumardi juga mempertanyakan urgensi diterbitkannya PMA tentang Majelis Taklim itu.

Apalagi di dalamnya diatur soal siapa yang mengisi sebagai penceramah, isi ceramahnya, dan keharusan untuk menyampaikan laporan kepada Kemenag.

“Saya heran negara ini mau apa. Misalnya majelis taklim ibu-ibu itu. Majelis taklim seperti ini diatur apanya, saya juga tidak tahu,” ungkapnya.

Menurut Azyumardi, saat ini kehidupan keberagamaan di Indonesia sudah baik sehingga pemerintah tidak perlu mengeluarkan sikap yang reaktif.

sumber: republika.co.id

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.