Halal Institute: Pemerintah Harus  Segera Tetapkan Biaya Sertifikasi Halal

Halal Institute: Pemerintah Harus  Segera Tetapkan Biaya Sertifikasi Halal

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Halal Institute Andy Soebijakto mengatakan sampai saat ini pemerintah harus segera menetapkan tarif sertifikasi halal untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar tidak menghambat.

Menurutnya, pemerintah harus berani mengambil inisiatif untuk menetapkan tarif sertifikasi halal. Kalau hari ini hambatannya karena Kementerian Keuangan tidak menetapkan tarif sertifikasi halal.

Maka, harus ada tindakan yang menjadi diskresi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk menetapkan tarif.

“Dikeluarkan saja (tarif sertifikasi halal), nggak usah menunggu Kementerian Keuangan, kalau itu untuk kepentingan negara dan rakyat karena faktanya salah satu hambatan utama adalah tarif,” katanya kepada Jurnalislam.com, Senin (13/1/2020).

Ia menyampaikan, pemerintah sudah mengeluarkan pernyataan tentang menggratiskan sertifikasi halal UMK.

Kebijakan ini sudah positif, maka pemerintah tinggal menetapkan tarif untuk usaha menengah ke atas. Pemerintah juga harus menyiapkan skema bagaimana melakukan pembayaran ke lembaga pemeriksa halal (LPH).

Ia menjelaskan, yang melakukan pemeriksaan halal LPH, bukan pemerintah. Adanya LPH juga bagus untuk membangun partisipasi publik.

Pemerintah harus menyiapkan subsidi untuk UMK melakukan sertifikasi halal yang melibatkan LPH.

“Menjadi kewajiban pemerintah untuk segera mengeluarkan tarif, apakah Kementerian Keuangan atau BPJPH, kalau BPJPH (yang menetapkan tarif sertifikasi halal,) ia harus memerlukan diskresi,” ujarnya.

Andy menegaskan, belum ditetapkannya tarif sertifikasi halal membuat lambat penerapan kebijakan mandatori halal. Sementara pemerintah sudah wajib melakukan sertifikasi sebagai amanat Undang-undang Jaminan Produk Halal (UU JPH).

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.