Habib Rizieq Sambut Baik Pembentukan HRS Center

Habib Rizieq Sambut Baik Pembentukan HRS Center
JAKARTA (Jurnalislam.com) – Juru bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman SH meluncurkan sebuah lembaga Kajian Ilmiah Strategi bernama HRS Center di Hotel Balairung, Jakarta, Sabtu (18/08/2018). HRS sendiri diambil dari inisial nama Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.
Dalam rekaman suara yang disampaikan Pendiri HRS Center, Munarman SH, Habib Rizieq menyampaikan alasan mengapa inisial namanya bisa menjadi nama lembaga Kajian Ilmiah Strategi ini.
“Kepada segenap sahabat yang tercinta yang telah menggagas berdirinya HRS Center yang insyaallah diresmikan hari ini, terus terang, pada mulanya, ketika saya dihubungi para penggagas pendiri HRS Center, saya agak risih dengan pencantuman nama saya untuk lembaga ini,” ungkap dalam rekaman suara tersebut, dilansir Kiblat.net
“Entah mengapa kerisihan itu saya rasakan, karena saya tidak ingin pencantuman inisial nama saya tersebut menjadi ganjalan dalam langkah perjuangan saya dan kawan kawan. Atau ganjalan keikhlasan bagi kita semua dalam berjuang menegakkan kalimat Allah,” lanjutnya.
Habib Rizieq dalam Tabligh Akbar di Ponpes Miftahul Huda Utsmaniyah, Ciamis, Ahad (8/1/2017). Foto: Roman/Jurniscom

Namun, HRS mengungkapkan, setelah dirinya melakukan diskusi yang panjang bersama para penggagas HRS Center, akhirnya HRS bisa menerima pencantuman nama dirinya dalam lembaga ini.

“Setelah saya cermati, semua visi dan misi yang diletakkan oleh penggagas dalam HRS Center ini, termasuk juga rincian-rincian kegiatan strategis yang akan dilakukan HRS Center, ini sesuai dengan prinsip juang yang selama ini saya junjung tinggi,” ungkap HRS.

Adapun Visi yang sama antara HRS dan HRS Center adalah ayat suci harus selalu berada diatas ayat konstitusi. Ia pun mengharapkan HRS Center ini bisa menjadi model pusat kajian ilmiah dan strategis, berdasarkan prinsip prinsip islam, guna mengembangkan ilmu pengetahuan, dalam rangka mewujudkan kemaslahatan umat, bangsa, dan negara.

“Sehingga dalam pandangan saya selama ini, di kala memantapkan langkah perjuangan, saya dan kawan-kawan selalu berusaha bagaimana menampatkan ayat-ayat konstitusi agar tidak bertentangan dengan ayat suci,” tegasnya.

HRS pun menyebut bahwa sudah sejak lama menjadi cita-citanya adalah formalisasi Syariat islam sebagai hukum nasional di NRKI. Bahkan, dalam pandangan HRS selama ini, pelembagaan syariat islam di bumi Nusantara adalah menjadi sebuah keniscayaan.

“Pelembagaan Syariat Islam di Bumi Nusantara bukan hanya karena mayoritas bangsa Indonesia beragama islam, akan tetapi juga karena nilai-nilai syariat islam itu sendiri telah menjadi bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara selama ini,” tukasnya.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.