Habib Rizieq: Penodaan Agama Ini Direncanakan!

Habib Rizieq: Penodaan Agama Ini Direncanakan!

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Pembina Gerakan Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Habib Rizieq Shihab (HRS) memandang, pernyataan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait Surat al-Ma’idah ayat 51 telah direncanakan.

Hal itu disampaikan saat menjadi saksi ahli agama dalam sidang ke-12 kasus Penodaan Agama di Gedung Auditorium, Kementerian Agama, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/17).

“Ini memang ada niat kesengajaan bahkan direncanakan,” tegasnya.

Hal itu, katanya, juga berdasarkan pernyataan lain Ahok dalam buku terdakwa berjudul “Mengubah Indonesia” yang juga mengulang pernyataan yang sama seperti di Kepulauan Seribu.

“Sebelum kejadian Kepulauan Seribu terdakwa sudah mulai nyindir-nyindir,” tandasnya.

HRS juga menyatakan bahwa terdapat rekaman dalam rapat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang menjadikan al-Ma’idah sebagai lelucon.

“Terdakwa katakan buat WIFI al-Ma’idah dengan pasword kafir,” imbuhnya.

Untuk itu, HRS menegaskan, hal tersebut memperkuat penilaian dia bahwa al-Ma’idah sebagai alat bukti kebohongan dan sumber kebohongan oleh terdakwa.

Reporter: Ali Muhtadin | Islamic News Agency (INA)

Bagikan