JAKARTA(Jurnalislam.com) – Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Habib Ali Hasan Bahar, memperingatkan bahaya pengelola zakat yang tidak amanah. Hal ini dia sampaikan dalam acara Halaqah Mingguan Infokom MUI bertajuk “Kenali Ciri Pengelolaan Zakat-Infaq terpercaya: Literasi Jelang “Bulan Sedekah”,” Rabu, (15/02/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Wasekjen MUI yang juga Ketua Lembaga Amil Zakat Nahdlatul Ulama (LAZISNU) itu menyampaikan adanya tangan-tangan jahil pengelola zakat.
Pengelola nakal ini terangnya seakan mengambil kesempatan dalam kesempitan. Terkait hal ini, Habib Ali mengutip perkataan al-Mutanabbi:
مَصَائِبُ قَوْمٍ عِنْدَ قَوْمٍ فَوَائِدُ
“Musibah bagi suatu kaum, itu terdapat faedah/manfaat bagi kaum yang lain”
Maksudnya, jika suatu kaum mengalami musibah, maka kaum lain dapat mengambil hikmah dari musibah tersebut.
Habib Ali mengingatkan jangan sampai perkataan al-Mutanabbi ini berkonotasi negatif, dalam artian manfaat disitu berupa keuntungan komersil bagi pribadi.
“Jangan sampai terjadi yang bermakna negatif,” tegasnya.
Lebih lanjut, Habib Ali mengisahkan pengalamannya pernah menemukan adanya penyelewengan dana bantuan.
“Kampanyenya untuk Palestina (tapi ternyata) disampaikan untuk pengungsi di Syria yang ada di Turki yang mendapatkan dana dari PBB,” jelasnya.
Karenanya, Habib Ali mengajak seluruh elemen masyarakat agar benar-benar berhati-hati dan bersikap kritis sebelum menyerahkan dana bantuan bagi mereka yang membutuhkan lewat lembaga pengelola tertentu.
“Jangan sampai yang diniatkan untuk membantu mereka yang sangat membutuhkan lalu jatuh ke tangan mereka yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.