Saksi Fakta dan Ahli Perkuat Dakwaan, GNPF: Tinggal Tunggu Vonisnya

Saksi Fakta dan Ahli Perkuat Dakwaan, GNPF: Tinggal Tunggu Vonisnya

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Kordinator persidangan Ahok dari GNPF MUI, Nasrullah Nasution menilai, keterangan 2 saksi fakta sidang kesembilan dugaan penistaan agama Ahok menguatkan dakwaan. Menurutnya, hal itu akan mempercepat keputusan Majelis Hakim.

“Bagus, saksi fakta menarik, cukup banyak membenarkan dakwaan. Menguatkan dakwaan saya rasa,” katanya kepada wartawan di Gedung Kementan, Ragunan, Jakarta, Selasa (6/2/2017).

Nasrullah menjelaskan, dua saksi fakta asal Pulau Panggang itu tidak sungkan memberikan data yang dibutuhkan. Bahkan, imbuhnya, dua saksi, Jaenudin dan Sahbudin mengungkapkan ketersinggungan atas ucapan Gubernur non aktif itu.

“Tadi saya lihat, Jaenudin tersinggung dan meminta Ahok minta maaf dan Sahbudin pun demikian,” jelasnya.

Lebih dari itu, ia juga mengomentari saksi ahli forensik, AKBP Muhammad Nuh Al Azhar. Menurutnya, kesaksiannya dengan mengatakan bukti video rekaman Ahok di Kepulauan Seribu itu benar dan tidak janggal.

“Tinggal kita tunggu saja, divonisnya kapan,” tutupnya.

Reporter: M Fajar

Bagikan