JAKARTA(Jurnalislam.com) – Pemerintah telah memutuskan untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) bersama DPR.
Namun hal ini tak menyurutkan laju penolakan dari berbagai kelompok masyarakat terhadap RUU itu agar sebaiknya dicabut dari agenda pembuatan UU.
Sekretaris Fraksi Partai Gerindra, Desmond J Mahesa, mengatakan sejatinya pencetus RUU HIP ini adalah mereka para pengikut atau jamaah pemikiran Bung Karno sang proklamator bangsa. Fanatisme mereka, kata Desmond, menghasilkan buah pikiran untuk membentuk RUU HIP.
“Para ‘jamaah’ Soekarno yang sekarang berkuasa terkesan mengkultuskan pemikiran Soekarno tentang Pancasila yang sebenarnya saat itu masih berupa draf usulan, belum disetujui sebagai konsep Pancasila final. Seperti yang tertuang di pembukaan UUD 1945,” kata Desmond dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/6/2020).
“Sebagai wujud fanatisme, para ‘jamaah’ Soekarno ini sering mengutip ajaran Soekarno tentang Pancasila seperti acap kali terdengar melalui pidato ketua umum partai yang sekarang berkuasa,” lanjut dia.
Desmond mengatakan, para pengikut atau jemaah tersebut kerap membawa-bawa nama Soekarno, apalagi saat berbicara seputar ideologi bangsa.
sumber: sindonews.com