PASURUAN (jurnalislam.com)- Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) mendatangi kantor Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Pasuruan di Jl. Raya Raci Km.09, Komplek Perkantoran Pemkab Pasuruan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan pada selasa, (22/2/2021).
Kedatangan pengurus FUIB tersebut guna menyampaikan naskah kajian dan saran konsruktif mengenai permasalah alun alung Bangil, Pasuruan, Jawa Timur
Menurut ketua FUIB Habib Nizar BSA, FUIB menemukan beberapa permasalah yang terjadi di alun alun Bangil, diantara adalah maraknya anak muda yang mengunakan alun alun sebagai tempat untuk berpacaran.
Selain itu, permasalahan terkait dengan tuna wisma, anak anak jalanan hingga penemuan beberapa botol minuman keras. Kurangnya penerangan di alun alun Bangil juga disinyalir menjadi kesempatan para pemuda dan warga untuk melakukan hal hal yang dilarang agama seperti mabuk dan berbuat asusila.
“Ada banyak ‘spot’ atau area di alun-alun Bangil yang keberadaannya kurang terang atau remang emang, baik karena lampunya maupun karena tertutup beberapa pohon. Hal ini juga berpotensi pada terjadinya berbagai hal yang tidak diinginkan,” katanya dalam rilis yang diterima jurnalislam.com sabtu, (27/2/2021).
Untuk itu, Habib Nizar mengatakan bahwa FUIB memberikan saran agar semua unsur pemerintah masyarakat dan ikut peduli dengan permasalahan tersebut. Ia menyebut pemberian cctv, penambahan penerangan, hingga peraturan yang tegas dan adanya petugas satpol pp yang berjaga di malam hari bisa menjadi salah satu solusi permasalah tersebut.
“Apalagi alun-alun berdekatan dengan Masjid Jami’ Bangil, pemukiman penduduk dan sekolah sekolah. Sudah jelas bahwa alun-alun tidak pantas dan wajib dilarang dengan keras agar tidak dijadikan lokasi untuk maksiat,” ungkapnya.
Habib Nizar juga memberikan saran untuk mencanangkan alun-alun Bangil sebagai ‘Alun Alun Santri’ yang karakteristiknya bisa didiskusikan oleh semua unsur pemerintah dan masyarakat kota Bangil dalam sebuah lokalakarya seminar dan hasilnya menjadi panduan bagi masyarakat Bangil dan aparat dalam membangun dan mengelola alun-alun Bangil.
Habib Nizar melanjutkan sebagai alun-alun di kota santri, maka alun alun Bangil seharusnya memiliki beberapa poin diantaranya adalah tertata rapi, bersih dan sehat, bebas tindakan asusila dan maksiat hingga adanya ruang terbuka untuk masyakarat mengaji dan belajar dengan ketentuan khusus.
“Lampu terang benderang pada malam hari agar tidak ada spot area yang tidak
terlihat dari segala penjuru. Ada petugas resmi yang menjaga alun-alun bangil dengan jadwal tetap atau bekerja sama dengan Masjid Jami’ Bangil untuk menjaga alun-alun Bangil,” pungkas Habib Nizar.
Reporter: Bahri