FUI Aceh Singkil Desak Pemkab Tertibkan Gereja Ilegal

SINGKIL (Jurnalislam.com) – Sejumlah tokoh masyarakat dan ormas Islam yang tergabung dalam Forum Umat Islam Singkil berkumpul di Masjid Baiturrahman, Desa Lae Butar, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Sabtu (17/10/2015). Ormas Islam itu meliputi Muhammadiyah, ICMI, Muhammadiyah, MUI Aceh, Forum Imam Mukim Aceh Singkil dan sejumlah tokoh masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, umat Islam Singkil Aceh membacakan pernyataan sikap terkait kasus Singkil.

“Umat Islam Singkil mendesak kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil untuk menertibkan gereja-gereja yang tidak memiliki izin dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di Aceh,” kata Juru Bicara Umat Islam Singkil, Ustadz Hambalisyah Sinaga kepada wartawan, usai rapat koordinasi di Masjid Baiturrahman, tadi pagi.

Umat Islam Singkil juga mendesak aparat hukum mengusut tuntas pelaku penembakan yang terorganisir, segara tangkap pelaku penembakan, termasuk semua pemilik senjata ilegal.

“Pemerintah harus melakukan pendekatan persuasif dan manusiawi serta melepaskan seluruh warga yang ditahan. Pemerintah harus mengeluarkan kendaraan yang ditahan serta mengganti rugi kendaraan warga yang dirusak oknum TNI/Polri. Proses oknum TNI/Polri yang melakukan pemukulan terhadap warga.”

Selain itu, terkait korban penembakan dan korban luka, umat Islam meminta agar aparat dapat memberikan bantuan.

Reporter: Desastian/JITU | Editor :  Ally | Jurniscom

 

Berita Terkait :

Awal Cerita Kerusuhan di Kabupaten Aceh Singkil

Langgar Perjanjian, FUI Sebut Pengurus Gereja di Aceh Singkil sebagai Provokator

Umat Islam Singkil Minta Aparat Selidiki Surat Edaran Provokatif

Inilah 10 Gereja Ilegal di Aceh Singkil yang Akan Dibongkar

Konflik Aceh Singkil Sudah Dimulai Sejak Tahun 1979, Begini Kronologisnya

Bagikan

One thought on “FUI Aceh Singkil Desak Pemkab Tertibkan Gereja Ilegal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.