Depan Balai Kota Semarang, FUIS Desak Pemkot Cabut Izin Usaha Holywings

Depan Balai Kota Semarang, FUIS Desak Pemkot Cabut Izin Usaha Holywings
SEMARANG (jurnalislam.com)– Forum Umat Islam Semarang (FUIS) adakan aksi damai depan balaikota semarang mendesak Pemkot Semarang mencabut izin usaha Holywings Semarang. Sebab Holywings pusat terang terangan menghina umat islam, Jumat (1/7/2022)
Ketua FUIS Wahyu Kurniawan mengatakan pihaknya mengecam keras tindakan pihak Holywings Indonesia yang menjadikan nama Muhammad dan Maria untuk promosi minuman keras beralkohol.
“Padahal jelas bahwa minuman keras adalah haram dan dilarang mengkonsumsinya bagi pemeluk Islam,” kata Wahyu saat demo di depan Kantor Balaikota Semarang
Ia menegaskan Muhammad adalah nama nabi umat Islam. Nama tersebut agung dan mulia yang sangat tidak pantas dilekatkan dengan promosi bagi segala hal yang bertentangan dengan ajaran agama Islam.
Begitupun nama Maria, adalah nama yang dihormati oleh umat Kristiani dan tidak selayaknya dijadikan bahan promosi untuk sesuatu yang bertentangan dengan ajaran agama.
“Oleh sebab itu promosi minuman keras menggunakan kedua nama diatas sangat menyakitkan dan melukai perasaan umat beragama,” jelasnya.
Ia menegaskan kasus ini termasuk dalam penodaan agama yang melanggar Undang Undang yang berlaku di Indonesia. Oleh karenanya harus dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“FUIS meminta khususnya pemerintah Kota Semarang untuk mencabut izin usaha holywings (Semarang), karena telah membuat kegaduhan dengan isu sara,” terang dia.
FUIS mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan hukum sendiri. Namun menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat berwenang secara tuntas dan transparan.
Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.