FPI Dukung Komnas HAM Dorong Kasus Pembunuhan Laskar Dibawa ke Pengadilan

FPI Dukung Komnas HAM Dorong Kasus Pembunuhan Laskar Dibawa ke Pengadilan

JAKARTA(Jurnalislam.com)- Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam ( FPI) Sugito Atmo Prawiro mengapresiasi temuan Komnas HAM yang menyebut bahwa penembakan 4 laskar FPI oleh aparat kepolisian melanggar hak asasi manusia (HAM).

Kendati demikian, ia mengatakan, masih ada hal-hal yang perlu diperdalam terkait proses penembakan yang terjadi.

“Menyangkut masalah senjata, mengenai bagaimana proses dia sampai tertembak, ini kan masih perlu kajian lebih dalam,” ucap Sugito saat dihubungi , Jumat (8/1/2021).

“Kan CCTV juga ada yang tidak bisa diserahkan ke Komnas HAM pada waktu itu, jadi perlu ada pendalaman lagi,” ucap dia.

Sugito memastikan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Komnas HAM guna membawa kasus itu hingga ke persidangan.

“Untuk dua orang lainnya tetap harus ada pendalaman lebih jauh, karena kalau menurut kami enam-enamnya sudah termasuk pelanggaran HAM,” kata Sugito.

“Saya kira kami akan koordinasi dengan Komnas HAM untuk koordinasi lebih lanjut, harus disidangkan itu. Kami apresiasi mengucapkan banyak terima kasih atas kerja kerasnya Komnas HAM,” tutur dia.

Sumber: kompas.com

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.